Pembalakan liar atau Illegal logging Tanjung Puting, Kalimantan Tengah, dijadikan uji kasus oleh Consultative Group on Indonesia (CGI) dalam melihat kesungguhan politik pemerintah Indonesia dalam menghadapi persoalan kayu di seluruh negeri......
Permintaan kayu murah di negara konsumen seperti Italia mendorong hutan dunia menuju kehancuran. Italia adalah anggota PBB, G8 dan Uni Eropa dan telah berulang kali mengakui besarnya masalah ini. Ia telah membuat komitmen untuk menangani perdagangan internasional kayu yang bersumber secara ilegal, tetapi sejauh ini ia gagal memenuhi komitmen tersebut. Investigasi EIA dan Telapak telah menemukan bukti bahwa kayu dari spesies pohon yang terancam punah yang ditebang secara ilegal di Taman Nasional di Indonesia terus diperdagangkan secara ilegal melalui Italia dan diteruskan tanpa disadari ke negara lain. Komisi Eropa akan segera merilis laporan yang menguraikan langkah-langkah yang dapat diambil UE.....
Pada bulan Agustus 1999 Telapak dan EIA menerbitkan ‘The Final Cut’, melancarkan kampanye dan menyiarkan praktek penebangan liar berskala komersial di Taman Nasional Tanjung Puting dan Taman Nasional Gunung Leuser kepada jutaan penonton televisi di Indonesia dan di seluruh dunia. Taman Nasional Tanjung Puting yang terkenal di dunia itu merupakan satu-satunya kawasan lindung bagi orangutan di Kalimantan Tengah. Sepuluh persen dari hutan tropis dunia berada di Indonesia, dan menjadi habitat penting bagi keanekaragaman hayati yang unik. Meski demikian, penggundulan hutan yang sistematik demi keuntungan jangka pendek, mempercepat kehancuran lingkungan hidup Indonesia dengan dampak sosial yang dahsyat. Bukti-bukti baru secara gamblang.....

