Donasi

BERJUANG UNTUK KEADILAN EKOLOGI

BERJUANG UNTUK KEADILAN EKOLOGI

berjuang untuk keadilan ekologi

Community Logging untuk Menyimpan dan Menyerap Karbon – Model dari Konawe Selatan

Hutan memiliki peran penting dalam siklus karbon, baik sebagai penyimpanan karbon terestrial dan sebagai penyerapan karbon atmosfer. Jumlah Karbon Dioksida (CO2) yang disimpan dalam ekosistem hutan bertindak sebagai penyangga penting terhadap perubahan iklim. Sayangnya, konsentrasi gas rumah kaca di atmosfer meningkat setiap tahun sementara hutan terus menghilang.

Kontributor utama emisi global (sekitar 65%) adalah pembakaran bahan bakar fosil, termasuk minyak, gas alam, dan batubara; untuk kendaraan bermotor, produksi industri, dan pembangkit listrik. Kegiatan pertanian (14%), deforestasi (18%), kegiatan domestik dan limbah organik merupakan sisa emisi global. Di Indonesia, terlepas dari transportasi dan produksi energi, penyumbang terbesar emisi gas rumah kaca adalah kebakaran hutan dan deforestasi. Eksploitasi hutan yang tidak terkendali seperti pembalakan liar, konversi hutan alam dan lahan gambut menjadi perkebunan kelapa sawit, penambangan, penerbitan izin kayu yang berlebihan, dan kebakaran hutan adalah penyebab utama deforestasi di Indonesia (FWI / GFW, 2001).

Meskipun hutan secara alami menyerap karbon, deforestasi dan degradasi hutan di Indonesia dengan cepat menurunkan jumlah tutupan hutan yang tersedia untuk melakukannya. Jika tren deforestasi saat ini berlanjut, peran alami hutan Indonesia untuk menyerap dan menyimpan karbon akan berubah dari penyerap karbon menjadi sumber utama gas rumah kaca. LSM lokal Indonesia seperti Perkumpulan Telapak, Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN), Jejaring Hutan (JAUH) – Sulawesi Tenggara dan Forest Watch Indonesia (FWI), oleh karena itu mengusulkan Pembalakan Masyarakat sebagai solusi yang layak untuk menghentikan deforestasi.

Penebangan Masyarakat sebagai Model Alternatif Pengelolaan Hutan
Penebangan oleh Masyarakat, atau pemanenan kayu berkelanjutan dan hasil hutan non-kayu berbasis masyarakat, diorganisir oleh adat istiadat setempat dan pengetahuan ekologi tradisional, yang memungkinkan masyarakat lokal mendapat manfaat dari hutan mereka secara berkelanjutan. Penting untuk Penebangan Masyarakat, ‘koperasi’ (pengambilan keputusan kelompok kolaboratif) adalah manajemen keuangan utama dan mekanisme kontrol.

Tujuan Penebangan Masyarakat adalah untuk memberikan alternatif berkelanjutan untuk pengelolaan sumber daya hutan di Indonesia sambil menyediakan mata pencaharian lokal di dalam dan sekitar hutan. Koperasi Hutan Jaya Lestari (KHJL) di kabupaten Konawe Selatan adalah contoh yang bagus dari masyarakat lokal yang bekerja sama untuk mengelola hutan mereka secara berkelanjutan. Diverifikasi oleh Forest Stewardship Council (FCS) melalui sertifikasi ekolabelnya (pada waktu itu difasilitasi oleh JAUH dan Tropical Forest Trust), KHJL membuktikan bahwa masyarakat dapat melindungi hutan yang ada sambil tetap menyediakan kebutuhan lokal. Dengan bantuan dari KHJL, masyarakat Konawe Selatan memperoleh kendali manajemen atas lahan hutan terdegradasi yang diperuntukkan untuk konversi menjadi perkebunan kelapa sawit skala besar.

Sekarang masyarakat Konawe Selatan memanen tanaman dan hasil hutan mereka sendiri, secara kolektif menyetujui hutan mana yang akan dipanen di masa depan. Model yang dibuat oleh KHJL adalah contoh yang menjanjikan tentang bagaimana mengatasi masalah deforestasi saat ini dan dapat diterapkan ke daerah lain di Indonesia. Selain manfaat masyarakat setempat, hutan akan dikonservasi daripada melihat konversi mereka menjadi perkebunan monokultur skala besar.

Penebangan Masyarakat sebagai Model Penyerap dan Penyimpanan Karbon KHJL didirikan pada 18 Maret 2003 sebagai bagian dari Program Kehutanan Sosial di Konawe Selatan. Program ini difasilitasi oleh Jaringan untuk Hutan (JAUH) – Sulawesi Tenggara, Dinas Kehutanan Provinsi (Dinas Kehutanan), Unit Pengelolaan Daerah Aliran Sungai (BPDAS) – Sampara, Pemerintah Daerah Kabupaten Konawe Selatan, Program Kehutanan Multistakeholder dan Kelompok Kerja Kehutanan Sosial . Wilayah kerja KHJL, termasuk tempat tinggal masyarakat sekitar 720 hektar, dan termasuk kecamatan Andolo, Padangga, Lainea dan Konda. Inventarisasi KHJL 2007 mendaftarkan area tanam 413 ha jati (Tectona grandis), sedangkan sisanya adalah campuran jati dan mahoni (Swietenia sp.). Tumbuhan berumur panjang, pohon hutan dan agroforestri adalah semua bioma yang jauh melebihi tanaman perkebunan dalam penyerapan dan penyimpanan karbon.

Area penebangan masyarakat menghasilkan penurunan bersih dalam CO2 dan karenanya disebut sebagai penyerap karbon. Hutan dewasa dengan keanekaragaman hayati tinggi memiliki tingkat penyimpanan karbon tertinggi (ICRAF, 2007). Meskipun areal Penebangan Masyarakat bukanlah hutan dewasa, namun mereka menyerap dan menyimpan lebih banyak CO2 daripada perkebunan tanaman monokultur. Berdasarkan cadangan saat ini, hutan jati KHJL adalah situs penyimpanan karbon dengan kapasitas penyerapan tinggi.

Kami dapat memperkirakan penyimpanan karbon hutan Penebangan Masyarakat yang dikelola oleh KHJL. Resutl awal dengan menggunakan data sekunder dari inventarisasi hutan KHJL yang ditangkap dengan metode sensus 100% di wilayah kerja hutan jati rakyat (50,1 ha atau sekitar 12,13% dari total wilayah) menunjukkan jumlah karbon yang disimpan dalam stok tegakan jati menjadi 13,7 ton / ha. Jika Pembalakan Masyarakat di masa depan dihormati sebagai inisiatif dengan peran penting untuk menimbun dan menyimpan karbon, ini akan menawarkan insentif tambahan untuk pengelolaan hutan rakyat sebagai bentuk penggunaan lahan.

Future Opportunities

Penebangan dengan Komunitas sangat menjanjikan. Jika masyarakat setempat dapat bersatu untuk mengelola hutan mereka secara adil dan berkelanjutan, mereka akan menyediakan bagi diri mereka sendiri dan anak-anak mereka. Lingkungan juga akan dilindungi, melestarikan habitat bagi banyak spesies hewan dan tumbuhan. Terakhir, hutan yang utuh akan terus menyimpan dan menyerap karbon, membantu mengurangi konsentrasi gas rumah kaca. Program Hutan Tanaman Rakyat adalah inisiatif Kementerian Kehutanan baru-baru ini yang akan memungkinkan masyarakat lokal untuk secara aktif terlibat dalam pengelolaan hutan.

Menanggapi program ini, KHJL sekarang mengusulkan untuk mengelola kawasan hutan produksi yang berdekatan seluas 28.116 ha. Analisis citra satelit menunjukkan bahwa vegetasi sebenarnya adalah hutan bekas tebangan; bekas perkebunan jati yang dikelola pemerintah (69/70 – 81/82) dan bekas hutan tanaman swakelola (89/90 – 99/2000). Jika pemerintah mengeluarkan izin yang mengizinkan KHJL untuk mengelola hutan, itu akan menjadi kemenangan bagi mitigasi perubahan iklim dan keluarga lokal yang menyebut hutan itu rumah.

Kategori

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Dengan mendaftarkan email ini, anda setuju untuk menerima seputar berita, tawaran, dan informasi dari Kaoem Telapak. Klik disini untuk mengunjungi Kebijakan Privasi Kami. Tautan untuk berhenti menerima pemberitahuan disedeiakan pada setiap email.