Agustus 28, 2026 3:23 AM | kaoem@kaoemtelapak.org

Berjuang untuk keadilan ekologi

kaoem@kaoemtelapak.org

Agustus 28, 2026 3:23 AM

Tag: RUU Masyarakat Adat

Untuk kemudahan, silahkan dapat memanfaatkan fitur penyaring yang telah disediakan pada bagian bawah. SELECT YEAR membatasi penampilan data pada tahun tertentu saja. Adapun jumlah halaman yang terletak pada bagian bawah, tidak merepresentasikan jumlah data pada tahun yang telah diseleksi pada SELECT YEAR, melainakn jumlah keseluruhan data yang terdapat pada kategori ini.

Select Year
Perwakilan Masyarakat Adat dari berbagai wilayah di Indonesia hadir di DPR RI pada 1 April 2026 untuk mendesak percepatan pengesahan RUU Masyarakat Adat. Koalisi Kawal RUU Masyarakat Adat mengkritik lambatnya proses legislasi ini dan menyoroti kelemahan mendasar dalam naskah versi Badan Keahlian DPR, di mana Masyarakat Adat masih diperlakukan sebagai objek yang pengakuannya sangat bergantung pada produk hukum daerah (Perda). Mereka menilai ketergantungan pada Perda ini bertentangan dengan konstitusi, karena keberadaan dan hak Masyarakat Adat seharusnya diakui sejak awal sebagai subjek hukum yang utuh tanpa menunggu pemberian atau legalisasi bersyarat dari negara......
Selama 16 tahun, pembahasan Rancangan Undang-Undang Masyarakat Adat (RUU MA) mengalami kebuntuan yang memicu peningkatan konflik agraria, kriminalisasi, dan perampasan wilayah adat akibat ekspansi industri dan proyek pembangunan. Ketiadaan payung hukum ini telah menyebabkan 135 kasus perampasan lahan seluas 3,8 juta hektar dan menjadikan 162 warga adat korban kekerasan pada tahun 2025, serta memicu kerusakan lingkungan dan bencana ekologis fatal akibat deforestasi seperti yang terjadi di Sumatera. Padahal, Masyarakat Adat memiliki peran strategis dalam mitigasi bencana melalui kearifan lokal dan tata kelola wilayah yang berkelanjutan, namun mandat konstitusi untuk melindungi hak-hak mereka hingga kini belum direalisasikan oleh negara......
Bertepatan dengan Kampanye 16 Hari Anti Kekerasan Terhadap Perempuan (16 HAKTP), Koem Telapak bersama Koalisi Kawal Rancangan Undang-Undang (RUU) Masyarakat Adat menggelar diskusi publik di Provinsi Maluku untuk mendapatkan masukan dan dukungan terhadap RUU Masyarakat Adat yang sudah berjalan selama 15 tahun......

Dengan mendaftar ke mailist, anda menyetujui untuk mendapatkan pemberitahuan email baik berita, penawaran, dan informasi lain dari Kaoem Telapak. Klik di sini untuk melihat kebijakan Kebijakan Privasi kami. Tautan keluar dari mailist disertai pada setiap email.

SITUS INI MENGGUNAKAN COOKIE

Beberapa cookie ini penting, sementara yang lain membantu kami meningkatkan pengalaman Anda dengan memberikan wawasan tentang bagaimana situs digunakan.

Untuk detail lebih lanjut atau untuk mengubah pilihan persetujuan Anda kapan saja – lihat Kebijakan Privasi dan Cookie kami

Selain tampilan Dekstop, situs ini telah dioptimasi untuk tampilan mobile dan tablet dengan batas margin (LxT) 440 x 956 px dan 1024 x 1366 px. Jika margin situs tidak sesuai, sekiranya dapat melakukan permintaan tampilan Dekstop.

SITUS INI MENGGUNAKAN COOKIE

Beberapa cookie ini penting, sementara yang lain membantu kami meningkatkan pengalaman Anda dengan memberikan wawasan tentang bagaimana situs digunakan.

Untuk detail lebih lanjut atau untuk mengubah pilihan persetujuan Anda kapan saja – lihat Kebijakan Privasi dan Cookie kami

Cookie Dasar

Cookie yang diperlukan mengaktifkan fungsionalitas inti. Situs web tidak dapat berfungsi dengan baik tanpa cookie ini, dan hanya dapat dinonaktifkan dengan mengubah preferensi browser Anda

Cookie analitik membantu kami meningkatkan situs web kami dengan mengumpulkan dan melaporkan informasi tentang penggunaannya

Selain tampilan Dekstop, situs ini telah dioptimasi untuk tampilan mobile dan tablet dengan batas margin (LxT) 440 x 956 px dan 1024 x 1366 px. Jika margin situs tidak sesuai, sekiranya dapat melakukan permintaan tampilan Dekstop.