Donasi

BERJUANG UNTUK KEADILAN EKOLOGI

BERJUANG UNTUK KEADILAN EKOLOGI

berjuang untuk keadilan ekologi

Category: Siaran Pers

Kaoem Telapak bersama Environmental Investigation Agency (EIA) dalam laporan “Mendorong Transparansi-Analisis Tantangan dan Peluang dalam Skema Sertifikasi Indonesian Sustainable Palm Oil (ISPO)” yang diterbitkan hari ini, meminta Pemerintah untuk memperbaiki regulasi dan memperkuat tata kelola ISPO, serta menekankan pentingnya transparansi dalam pelaksanaan ISPO, jika ingin memastikan dampak positif penerapan ISPO di sektor ekonomi, sosial dan lingkungan. Laporan yang berisi analisis terhadap hasil pemantauan penerapan skema sertifikasi ISPO pasca diterbitkannya Perpres No.44 tahun 2020 dan Permentan No.38 tahun 2020 mengenai skema sertifikasi kelapa sawit berkelanjutan ini terutama menyoroti semakin tertutupnya sistem ISPO terlepas dari diadopsinya prinsip transparansi dalam standard ISPO sekarang......
Kinipan merupakan salah satu masyarakat adat asli Kalimantan Barat. Eksistensinya kini terancam dengan kehadiran PT Sawit Mandiri Lestari (PT SML) yang merupakan masyarakat asli disana..Lihat selengkapnya pada lampiran dokumen.....
Dalam Conference Of Parties (COP) ke-26 dimana seluruh pemimpin dunia hadir dalam satu tempat yaitu di Glasgow berdiskusi dan bersepakat untuk dapat menurunkan laju deforestasi hingga tahun 2030. Sejalan dengan itu, dalam konteks Indonesia, deforestasi terbesar disumbang akibat dari perubahan alih fungsi lahan. Sebagaian besar peralahan lahan tersebut diperuntukka untuk perkebunan kelapa sawit. Berbagai upaya perlu diseleraskan salah satunya adanya dengan perpanjangan Moratorium Kelapa Sawit...Selengkapnya lihat lampiran dokumen.....
Mahkamah Konstitusi telah memutuskan membatalkan keberadaan Penjelasan Pasal 74 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Sebelum dibatalkan Mahkamah, Penjelasan Pasal 74 menghambat upaya pemberantasan tindak pidana pencucian uang karena membatasi jumlah lembaga yang berhak melakukan penyidikan dalam kasus pencucian uang. Padahal kejahatan pencucian uang merupakan kejahatan yang “menghidupkan” kejahatan tindak pidana asal, seperti korupsi, perdagangan orang, narkotika, pembalakan liar, pencurian ikan (illegal fishing) dan berbagai jenis kejahatan lain (terdapat 26 lebih jenis tindak pidana asal pencucian uang). Jika terhadap kejahatan asal tersebut dapat diberi sanksi tindak pidana pencucian uang, maka pelaku kejahatan akan.....
[Jakarta, 26 Juli 2021] Perpanjangan Inpres No. 8 Tahun 2018 tentang Penundaan dan Evaluasi Perizinan Perkebunan Kelapa Sawit Serta Peningkatan Produktivitas Perkebunan Kelapa Sawit atau biasa disebut dengan Moratorium Sawit penting untuk dilakukan oleh pemerintah. Langkah ini dapat memberikan dampak positif berupa dukungan pasar global terhadap produk sawit Indonesia, memicu peningkatan produktivitas lahan, penyelesaian tumpang tindih dan konflik lahan, serta berkontribusi pada pencapaian komitmen iklim (NDC). Demikian disampaikan oleh Trias Fetra, Program Officer Tata Kelola Sawit Yayasan Madani Berkelanjutan. Indonesia telah berkomitmen untuk menurunkan emisi Gas Rumah Kaca sebesar 29% dengan upaya sendiri hingga 41% dengan bantuan internasional pada 2030. Ambisi terbesar.....
[Jakarta, 6 Juli 2021] Inpres Moratorium Sawit merupakan instrumen penting yang memberi peluang besar bagi Indonesia untuk menguraikan dan menyelesaikan persoalan tata kelola industri sawit. Buruknya tata kelola industri sawit Indonesia selama ini menjadi hambatan utama bagi terwujudnya industri sawit yang berkelanjutan dan keberterimaan sawit di pasar global. Inpres Moratorium Sawit itu sayangnya akan berakhir pada 19 September 2021. Padahal Inpres tersebut belum tuntas dilaksanakan dan belum sepenuhnya mencapai tujuannya. Namun dampak positif dari pelaksanaan Inpres sudah tampak di beberapa daerah yang memberikan respon positif terhadap pelaksanaan Inpres tersebut. Karena itulah Inpres Moratorium Sawit penting dan mendesak bukan hanya untuk.....
Bogor, 7 Oktober 2020 – Kaoem Telapak mengecam keras terbitnya Undang-Undang (UU) Cipta Kerja pada 5 Oktober 2020 dan meminta pemerintah segera membatalkan UU ini. UU Cipta Kerja merupakan kebijakan deregulasi dari pemerintah yang menghilangkan safeguards lingkungan dan sosial, sehingga beresiko tinggi merugikan hajat hidup orang banyak termasuk buruh, nelayan, petani, ibu rumah tangga, dan masyarakat adat. UU Cipta Kerja juga memiliki sejumlah cacat secara prosedur maupun substansi. Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia memanfaatkan masa pandemi untuk tetap terus melakukan pembahasan UU Cipta Kerja secara tertutup, tanpa melalui proses partisipasi publik. Penolakan secara langsung dari berbagai elemen masyarakat dan sejumlah.....
[Jakarta, 20 September 2020] September 2020, Kebijakan Instruksi Presiden No. 8 tahun 2018 tentang Penundaan dan Evaluasi Perizinan Perkebunan Kelapa Sawit serta Peningkatan Produktivitas Perkebunan Kelapa Sawit, atau yang dikenal dengan inpres moratorium sawit telah memasuki usia dua tahun pasca diterbitkan. Di tengah pandemi Covid-19, pemerintah perlu ‘tancap gas’ untuk menyelesaikan berbagai mandat Inpres moratorium sawit dalam memperbaiki tata kelola sawit Indonesia agar dapat menyelesaikan 1053 konflik di perkebunan sawit [1] serta berkontribusi optimal untuk pemulihan ekonomi nasional........
Jakarta, 26 Maret 2020 – Koalisi masyarakat sipil yang bergerak dalam pemantauan implementasi Sistem Verifikasi Legalitas Kayu (SVLK) melayangkan surat terbuka kepada Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo (Jumat, 20/3/2020) untuk segera memerintahkan pencabutan atau revisi Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 15 Tahun 2020 (Permendag 15/2020) tentang Ketentuan Ekspor Produk Industri Kehutanan karena peraturan tersebut menghilangkan kewajiban penggunaan Dokumen V-Legal sebagai salah satu persyaratan ekspor produk kehutanan. Kementerian Perdagangan (Kemendag) beralasan bahwa Peraturan yang dikeluarkan (Permendag 15/2020) pada 27 Februari 2020 ini dimaksudkan untuk mengefektifkan ekspor produk industri kehutanan yang bertujuan untuk menggenjot nilai ekspor semakin tinggi. Saat ini, kemudahan ekspor produk kayu.....