Agustus 28, 2026 3:36 AM | kaoem@kaoemtelapak.org

Berjuang untuk keadilan ekologi

kaoem@kaoemtelapak.org

Agustus 28, 2026 3:36 AM

Rilis Koalisi – Pencabutan 28 Izin Pasca Bencana: Langkah Strategis untuk Pemulihan Sumatera?

Pada 20 Januari 2026, Presiden Prabowo mencabut izin 28 perusahaan di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat sebagai respons penegakan hukum pasca Bencana Sumatera, di mana hak pengelolaan lahan tersebut kemudian diserahkan kepada BUMN melalui Danantara. Merespons kebijakan ini, Koalisi Masyarakat Sipil menilai langkah pemerintah dilakukan dengan diskresi yang terlampau besar tanpa due process yang memadai dan ketiadaan sanksi yang berjenjang. Pemerintah juga dinilai mengabaikan transparansi publik karena belum membuka informasi krusial seperti Surat Keputusan (SK) pencabutan, rincian pelanggaran, hingga kejelasan overlay peta konsesi. Tanpa akses informasi yang jelas, pencabutan izin berisiko memunculkan gugatan hukum baru dan berpotensi hanya berjalan secara administratif tanpa memastikan perbaikan tata kelola di lapangan.

Lebih lanjut, Koalisi menegaskan bahwa penyerahan wilayah bekas perizinan kepada BUMN menyimpang dari hakikat sanksi administratif yang seharusnya berfokus pada penghentian pelanggaran dan pemulihan ekosistem hutan. Alih-alih diserahkan ke korporasi negara, pemerintah semestinya mendistribusikan lahan tersebut kepada kelompok rentan, seperti masyarakat adat dan petani lokal, serta fokus memulihkan area yang banyak di antaranya masuk dalam kawasan Key Biodiversity Area (KBA). Oleh karena itu, Koalisi mendesak pemerintah untuk segera membatalkan penyerahan lahan ke BUMN, melakukan evaluasi perizinan secara menyeluruh, serta memastikan agenda Revisi UU Kehutanan mampu menjamin mekanisme penegakan hukum yang transparan, akuntabel, dan berorientasi penuh pada pemulihan lingkungan.

lihat lampiran dokumen

Kolom bagian bawah adalah pembaca dokumen, yang terintegrasi dan membaca dokumen langsung dari sistem. Dibutuhkan beberapa waktu untuk dapat menampilkan dokumen secara penuh. Jika dokumen tidak kunjung ditampilkan, mohon untuk dapat melakukan penyegaran halaman dalam waktu satu menit, atau juga dapat menekan area Gambar Halaman Muka pada bagian sebelah kiri untuk membuka dokumen di jendela baru atau klik tombol Unduh untuk mengunduh dokumen.

Lihat juga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Dengan mendaftar ke mailist, anda menyetujui untuk mendapatkan pemberitahuan email baik berita, penawaran, dan informasi lain dari Kaoem Telapak. Klik di sini untuk melihat kebijakan Kebijakan Privasi kami. Tautan keluar dari mailist disertai pada setiap email.

SITUS INI MENGGUNAKAN COOKIE

Beberapa cookie ini penting, sementara yang lain membantu kami meningkatkan pengalaman Anda dengan memberikan wawasan tentang bagaimana situs digunakan.

Untuk detail lebih lanjut atau untuk mengubah pilihan persetujuan Anda kapan saja – lihat Kebijakan Privasi dan Cookie kami

Selain tampilan Dekstop, situs ini telah dioptimasi untuk tampilan mobile dan tablet dengan batas margin (LxT) 440 x 956 px dan 1024 x 1366 px. Jika margin situs tidak sesuai, sekiranya dapat melakukan permintaan tampilan Dekstop.

SITUS INI MENGGUNAKAN COOKIE

Beberapa cookie ini penting, sementara yang lain membantu kami meningkatkan pengalaman Anda dengan memberikan wawasan tentang bagaimana situs digunakan.

Untuk detail lebih lanjut atau untuk mengubah pilihan persetujuan Anda kapan saja – lihat Kebijakan Privasi dan Cookie kami

Cookie Dasar

Cookie yang diperlukan mengaktifkan fungsionalitas inti. Situs web tidak dapat berfungsi dengan baik tanpa cookie ini, dan hanya dapat dinonaktifkan dengan mengubah preferensi browser Anda

Cookie analitik membantu kami meningkatkan situs web kami dengan mengumpulkan dan melaporkan informasi tentang penggunaannya

Selain tampilan Dekstop, situs ini telah dioptimasi untuk tampilan mobile dan tablet dengan batas margin (LxT) 440 x 956 px dan 1024 x 1366 px. Jika margin situs tidak sesuai, sekiranya dapat melakukan permintaan tampilan Dekstop.