Ringkasan Kebijakan (Policy Brief) dari Koalisi Kawal RUU Masyarakat Adat 2025 berfokus pada upaya bersama untuk mengesahkan UU Masyarakat Adat di Indonesia. Dokumen ini pun menyoroti janji-janji pemerintah yang belum terpenuhi terkait pengakuan dan perlindungan hak-hak Masyarakat Adat......
Kami, organisasi masyarakat sipil, aktivis lingkungan, akademisi, dan praktisi kehutanan mendesak Pemerintah Indonesia untuk segera menghentikan usulan pelemahan Sistem Verifikasi Legalitas dan Kelestarian (SVLK) bagi produk kayu Indonesia. Kementerian Perdagangan (Kemendag) dan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian (Kemenko) berencana menderegulasi 441 kode HS di sektor kehutanan, termasuk menjadikan dokumen V-Legal opsional bagi pasar selain Uni Eropa (UE) dan Inggris serta mencabut kewajiban Uji Tuntas dan Deklarasi Impor untuk produk kayu. Usulan deregulasi ini dibingkai sebagai respon atas tarif impor oleh Amerika Serikat dan upaya peningkatan daya saing ekspor......
Dalam sebuah langkah penting menuju transformasi energi, Indonesia akan merevolusi tata kelola bahan bakar nabati, dengan fokus utama pada minyak kelapa sawit sebagai bahan baku utama biodiesel. Pergeseran strategis ini, selain menjanjikan keuntungan ekonomi yang besar, juga membawa tantangan lingkungan dan sosial yang besar......
Kaoem Telapak bersama Koalisi Kawal RUU Masyarakat Adat dan Badan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Hukum mengadakan diskusi publik, yang bertempat di Universitas Indonesia......
Surat dari Koalisi Organisasi Masyarakat Sipil Indonesia kepada Komite Perdagangan Internasional Parlemen Eropa membahas tentang kekhawatiran koalisi terkait pelaksanaan Peraturan Anti-Deforestasi Uni Eropa (EUDR)......
Media berperan penting dalam advokasi pengesahan RUU Masyarakat Adat. Oleh sebab itu, Kaoem Telapak bersama Koalisi Kawal RUU Masyarakat Adat menggelar diskusi bersama kalangan media massa pada Senin, 24 Maret 2025, bertempat di Komnas Perempuan, Jakarta......
Kaoem Telapak meluncurkan Ground-truthed.id (GTID), sebuah platform pemantauan yang dikembangkan dalam basis android dan situs web, pada Lokakarya Nasional di Indonesia......
Upaya memperjuangkan hak Perempuan Adat kembali digaungkan dalam peringatan International Women’s Day (IWD) 2025. Perempuan Adat adalah garis terdepan dalam merawat alam dan penghidupan, serta mempertahankan hak komunitas mereka. Peran Perempuan Adat krusial dalam menjaga keberlanjutan lingkungan dan kedaulatan pangan. Merekat bukan hanya pengguna hutan dan tanah, tetapi juga merawat budaya tradisi dan penjaga pengetahuan tradisional yang telah diwariskan secara turun-temurun. Minimnya pengakuan dan perlindungan terhadap hak-hak Perempuan Adat membuat ruang hidup Perempuan Adat semakin terbatas......
Sebuah tonggak penting dalam upaya pelestarian lingkungan telah tercapai hari ini melalui deklarasi Hutan Adat di Desa Nanga Pemubuh, Kecamatan Sekadau Hulu, Kabupaten Sekadau, provinsi Kalimantan Barat, yang ditandatangani oleh Bupati Sekadau, Aron S.H......
Masyarakat Adat memiliki peran penting dalam kedaulatan pangan melalui praktik-praktik pertanian, perikanan, dan kehutanan yang berkelanjutan......

