Sedikitnya 2,7 juta hektar hutan alam primer dan lahan gambut atau setara dengan 5 kali luas Pulau Bali raib selama enam tahun pelaksanaan kebijakan penundaan pemberian izin baru dan penyempurnaan tata kelola hutan alam primer dan lahan gambut......
Bersamaan dengan Hari Hutan Sedunia, kami kelompok perwakilan masyarakat sipil menyatakan sikap bersama terkait industri kelapa sawit yang berkelanjutan Indonesia melalui sebuah kertasm posisi sebagai bentuk partisipasi aktif dan transparan dalam proses ‘penguatan’ yaitu pembenahan mendasar terhadap sistem sertifikasi industri kelapa sawit berkelanjutan. Indonesia atau Indonesian Sustainable Palm Oil (ISPO) yang saat ini sedang diupayakan oleh Pemerintah. Kertas posisi tersebut disusun untuk mendukung agenda Indonesia dalam (i) menjawab tantangan mitigasi perubahan iklim dan perbaikan tata kelola sumber daya alam melalui kerangka kebijakan dan implementasinya, (ii) meningkatkan keberterimaan pasar dari kelapa sawit sebagai salah satu komoditas strategis serta (iii) menjamin perlindungan,.....
Bersamaan dengan Hari Hutan Sedunia, kami kelompok perwakilan masyarakat sipil menyatakan sikap bersama terkait industri kelapa sawit yang berkelanjutan Indonesia melalui sebuah kertasm posisi sebagai bentuk partisipasi aktif dan transparan dalam proses ‘penguatan’ yaitu pembenahan mendasar terhadap sistem sertifikasi industri kelapa sawit berkelanjutan. Indonesia atau Indonesian Sustainable Palm Oil (ISPO) yang saat ini sedang diupayakan oleh Pemerintah. Kertas posisi tersebut disusun untuk mendukung agenda Indonesia dalam (i) menjawab tantangan mitigasi perubahan iklim dan perbaikan tata kelola sumber daya alam melalui kerangka kebijakan dan implementasinya, (ii) meningkatkan keberterimaan pasar dari kelapa sawit sebagai salah satu komoditas strategis serta (iii) menjamin perlindungan,.....
Kebakaran Hutan dan Kebijakan Hutan di Era Krisis dan Reformasi Indonesia Memberikan laporan terperinci tentang kerusakan manusia, ekonomi, dan lingkungan yang terjadi sebagai akibat kebakaran tahun 1997-98 di Indonesia Hampir 10 juta hektar terbakar oleh kebakaran yang melanda wilayah Indonesia pada tahun 1997 dan 1998. Kebakaran tersebut sebagian besar dipicu oleh perusahaan perkebunan dan lainnya yang berkeinginan untuk membuka lahan hutan secepat dan semurah mungkin. Kerusakan ekonomi akibat kerusakan transportasi, kerusakan tanaman dan kayu, penurunan pariwisata, biaya perawatan kesehatan, dan dampak lainnya diperkirakan mencapai $ 10 miliar. Sama buruknya dengan kebakaran itu, mereka hanyalah satu gejala dari bencana yang jauh.....
Pembalakan liar atau Illegal logging Tanjung Puting, Kalimantan Tengah, dijadikan uji kasus oleh Consultative Group on Indonesia (CGI) dalam melihat kesungguhan politik pemerintah Indonesia dalam menghadapi persoalan kayu di seluruh negeri......
Permintaan kayu murah di negara konsumen seperti Italia mendorong hutan dunia menuju kehancuran. Italia adalah anggota PBB, G8 dan Uni Eropa dan telah berulang kali mengakui besarnya masalah ini. Ia telah membuat komitmen untuk menangani perdagangan internasional kayu yang bersumber secara ilegal, tetapi sejauh ini ia gagal memenuhi komitmen tersebut. Investigasi EIA dan Telapak telah menemukan bukti bahwa kayu dari spesies pohon yang terancam punah yang ditebang secara ilegal di Taman Nasional di Indonesia terus diperdagangkan secara ilegal melalui Italia dan diteruskan tanpa disadari ke negara lain. Komisi Eropa akan segera merilis laporan yang menguraikan langkah-langkah yang dapat diambil UE.....
Pada bulan Agustus 1999 Telapak dan EIA menerbitkan ‘The Final Cut’, melancarkan kampanye dan menyiarkan praktek penebangan liar berskala komersial di Taman Nasional Tanjung Puting dan Taman Nasional Gunung Leuser kepada jutaan penonton televisi di Indonesia dan di seluruh dunia. Taman Nasional Tanjung Puting yang terkenal di dunia itu merupakan satu-satunya kawasan lindung bagi orangutan di Kalimantan Tengah. Sepuluh persen dari hutan tropis dunia berada di Indonesia, dan menjadi habitat penting bagi keanekaragaman hayati yang unik. Meski demikian, penggundulan hutan yang sistematik demi keuntungan jangka pendek, mempercepat kehancuran lingkungan hidup Indonesia dengan dampak sosial yang dahsyat. Bukti-bukti baru secara gamblang.....
Permasalahan antara perusahaan perkebunan kelapa sawit dengan masyarakat adat, perusahaan tambang dengan masyarakat adat, perusahaan HTI dengan masyarakat adat dan HPH dengan masyarakat adat menjadi permasalah yang belum dalam diselesaikan di Indonesia. Ekspansi batubara dan sawit telah menjalar ke desa Muara Tae yang terletak di Kabupaten Kutai Barat. Ekspansi tersebut dilakukan dengan alasan pemenuhan kebutuhan energi nasional. Namun, argumen itu kontradiktif dengan kenyataan bahwa lebih dari separuh batubara dan sawit mentah diekspor ke luar negeri dikarenakan harga yang lebih menarik. Sekitar 73.8 persen produksi sawit mentah (crude palm oil) ternyata di ekspor ke luar negeri pada 2009. Di Kutai Barat,.....
Jumat 22 Juli 2016, Majelis Komisioner Komisi Informasi Publik (KIP) mengabulkan permohonan Kaoem Telapak dan Forest Watch Indonesia yang meminta agar Kementerian Agraria dan Tata Ruang /Badan Pertanahan Negara (ATR/BPN) membuka informasi daftar Hak Guna Usaha (HGU) perkebunan kelapa sawit......
Selasa, 28 Juni 2016. Masuknya perkebunan kelapa sawit PT. Borneo Surya Mining Jaya (PT. BSMJ) di Kampung Muara Tae Kecamatan Jempang Kabupaten Kutai Barat, Kalimantan Timur telah menyebabkan terjadinya intimidasi dan ancaman pembunuhan bagi masyarakat adat Muara Tae yang memilih untuk tidak melepaskan lahannya. Kejadian terbaru ini dipicu oleh surat panggilan dari Kepala Kepolisian Sektor Jempang pada 22 Juni 2016 kepada Petrus Asuy (tokoh masyarakat adat Muara Tae) untuk menghadiri pertemuan mediasi atas permintaan PT. BSMJ terkait klaim lahan masyarakat adat di Kampung Muara Tae. Petrus Asuy diminta menandatangani dokumen verifikasi lahan yang dilakukan oleh pengurus kampung dan PT. BSMJ........

