Laporan ini merupakan analisis awalan dalam mengembangkan program ekonomi berkelanjutan di Kabupaten Tambraw......
Keberlakuan Instruksi Presiden Nomor 8 Tahun 2018 tentang Penundaan dan Evaluasi Perizinan Perkebunan Kelapa Sawit serta Peningkatan Produktivitas Perkebunan Kelapa Sawit (Inpres Moratorium Sawit) telah berakhir di tanggal 19 September 2021 yang lalu. Namun, hingga tulisan ini dibuat, belum ada kejelasan dari pemerintah mengenai kelanjutan Inpres ini, apakah memang resmi dihentikan atau akan diperpanjang. Beberapa media massa telah mewawancarai dan berusaha mencari keterangan dari pejabat terkait dari Kementerian/Lembaga yang dimandatkan oleh Inpres. Namun, jawaban yang diterima beragam, mulai dari pemberian izin di kawasan hutan bagi sawit akan tetap ditunda sekalipun Inpres telah berakhir,1 maupun Inpres akan di- lanjutkan dengan peraturan.....
Deforestation and Deregulation menganalisis dampak dan efektivitas berbagai undang-undang tentang sektor sawit, termasuk Omnibus Law. Walaupun didapati adanya sisi positif, tetapi dalam laporan ini ditemukan juga persoalan dan disimpulkan bahwa masih banyak sekali yang harus dilakukan untuk melindungi hutan Indonesia yang tersisa agar tidak dikonversi menjadi perkebunan tanaman komersial, terutama sawit, dan untuk memantau dampak dari Omnibus Law.....
Dalam proses pengembangan program lifescape di Kabupaten Tambraw, Kaoem Telapak dan Samdhana Institute melakukan kunjungan lapangan untuk mengumpulkan sejarah dan/atau kearifan lokal dari masyarakat dalam konteks pertanian berkelanjutan, dan menilai program seperti apa yang dapat meningkatkan penghidupan masyarakat ......
Sistem peraturan hukum di Indonesia telah gagal dalam menghukum kriminal kehutanan, secara nyata mencederai semangat utama dalam memberantas pembalakan liar dan penggundulan lahan. Kajian terbaru kami Kaoem Telapak dan mitra kami EIA mengungkapkan pengadilan yang dibawa ke meja hijau hanya mampu menjerat segelintir perusahaan dari lebih dari 50 nama perusahaan yang di diuga kuat secara langusng maupun tidak langsung memperdagankan kayu-kayu ilegal......
September 2019 ini adalah tepat satu tahun diterbitkannya Instruksi Presiden (Inpres) No. 8 tahun 2018 tentang Penundaan dan Evaluasi Perizinan Perkebunan Kelapa Sawit serta Peningkatan Produktivitas Perkebunan Kelapa Sawit. Lewat kebijakan ini, pemerintah mencoba untuk melakukan peningkatan tata kelola perkebunan sawit yang berkelanjutan, memberikan kepastian hukum, menjaga dan melindungi kelestarian lingkungan termasuk penurunan emisi Gas Rumah Kaca (GRK), serta untuk peningkatan pembinaan petani sawit dan peningkatan produktivitas perkebunan sawit. Moratorium dan evaluasi perkebunan sawit merupakan momentum baik untuk melakukan perbaikan tata kelola perkebunan sawit di Indonesia. Model yang digunakan dalam moratorium sawit ini adalah data-data dan informasi akan mengalir dari.....
Laporan ini mengungkapkan bagaimana hutan dan gambut dikonversi sejak tahun 2016-18 untuk perkebunan kelapa sawit di Tangkiling dan Marang, Bukit Batu, Kecamatan Kotamadya Palangkaraya, salah satu unit manajemen dari Taman Nasional Sebangau. Lebih lanjut laporan ini menemukan pembalakan liar di dalam taman nasional, yang diduga kayu-kayu hasil curian tersebut masuk ke rantai suplai industri kayu lokal di Kalimantan Tengah......
Inisiatif SVLK merupakan buah dari proses partisipasi para pemangku kepentingan yang dimulai sejak tahun 2003 hingga tahun 2007 hingga akhirnya pada tahun 2009 Pemerintah Indonesia memberlakukan SVLK dengan dikeluarkannya Permenhut No P.38/Menhut-II/2009 yang dan mulai diterapkan pada bulan September 2010. Pada tahun 2011 hingga tahun 2014, peraturan SVLK telah mengalami beberapa kali penyempurnaan dengan dikeluarkannya Permenhut No. P.68/Menhut-II/2011, Permenhut No. P.45/Menhut-II/2012, Permenhut No.P.42/Menhut-II/2013, Permenhut P.43/Menhut-II/2014 , PermenLHK P.95/2014, serta terakhir disempurnakan lebih lanjut dengan berganti menjadi PemenLHK P.30/MenLHK/Setjen/PHPL.3/2016 (beserta penyempurnaan peraturan-peraturan lainnya terkait penerapan SVLK dalam setiap rantai pasokan dan peredarannya, termasuk aturan ekspor dan impor kayu dan produk kayu)......
Selama dua tahun belakangan, EIA telah melakukan investigasi terhadap sektor kelapa sawit dan meningkatnya peranan kelapa sawit terhadap suplai kayu dari hutan alam. Laporan ini membongkar tindak kriminal yang mendorong konversi hutan dan mempertegas pentingnya penegakan hukum dan reformasi. Pada bulan November 2014, Presiden Joko Widodo yang baru saja dilantik telah mengakui ancaman dari perluasan perkebunan yang tidak teregulasi terhadap warisan peninggalan alam Indonesia, beliau menyatakan: “Ini harus dihentikan, kita tidak boleh membiarkan hutan hujan tropis kita hilang karena perkebunan monokultur seperti kelapa sawit.” Sekarang saatnya bertindak.....

