Inisiatif SVLK merupakan buah dari proses partisipasi para pemangku kepentingan yang dimulai sejak tahun 2003 hingga tahun 2007 hingga akhirnya pada tahun 2009 Pemerintah Indonesia memberlakukan SVLK dengan dikeluarkannya Permenhut No P.38/Menhut-II/2009 yang dan mulai diterapkan pada bulan September 2010. Pada tahun 2011 hingga tahun 2014, peraturan SVLK telah mengalami beberapa kali penyempurnaan dengan dikeluarkannya Permenhut No. P.68/Menhut-II/2011, Permenhut No. P.45/Menhut-II/2012, Permenhut No.P.42/Menhut-II/2013, Permenhut P.43/Menhut-II/2014 , PermenLHK P.95/2014, serta terakhir disempurnakan lebih lanjut dengan berganti menjadi PemenLHK P.30/MenLHK/Setjen/PHPL.3/2016 (beserta penyempurnaan peraturan-peraturan lainnya terkait penerapan SVLK dalam setiap rantai pasokan dan peredarannya, termasuk aturan ekspor dan impor kayu dan produk kayu)......

