September 2019 ini adalah tepat satu tahun diterbitkannya Instruksi Presiden (Inpres) No. 8 tahun 2018 tentang Penundaan dan Evaluasi Perizinan Perkebunan Kelapa Sawit serta Peningkatan Produktivitas Perkebunan Kelapa Sawit. Lewat kebijakan ini, pemerintah mencoba untuk melakukan peningkatan tata kelola perkebunan sawit yang berkelanjutan, memberikan kepastian hukum, menjaga dan melindungi kelestarian lingkungan termasuk penurunan emisi Gas Rumah Kaca (GRK), serta untuk peningkatan pembinaan petani sawit dan peningkatan produktivitas perkebunan sawit. Moratorium dan evaluasi perkebunan sawit merupakan momentum baik untuk melakukan perbaikan tata kelola perkebunan sawit di Indonesia. Model yang digunakan dalam moratorium sawit ini adalah data-data dan informasi akan mengalir dari.....

