Masyarakat Adat 16 Tahun Tanpa Payung Hukum: Ancaman & Kriminalisasi Terus Berlanjut, Segera #SahkanRUUMasyarakatAdat
Selama 16 tahun, pembahasan Rancangan Undang-Undang Masyarakat Adat (RUU MA) mengalami kebuntuan yang memicu peningkatan konflik agraria, kriminalisasi, dan perampasan wilayah adat akibat ekspansi industri dan proyek pembangunan. Ketiadaan payung hukum ini telah menyebabkan 135 kasus perampasan lahan seluas 3,8 juta hektar dan menjadikan 162 warga adat korban kekerasan pada tahun 2025, serta memicu kerusakan lingkungan dan bencana ekologis fatal akibat deforestasi seperti yang terjadi di Sumatera. Padahal, Masyarakat Adat memiliki peran strategis dalam mitigasi bencana melalui kearifan lokal dan tata kelola wilayah yang berkelanjutan, namun mandat konstitusi untuk melindungi hak-hak mereka hingga kini belum direalisasikan oleh negara.
Merespons situasi krisis ini, Koalisi Kawal RUU Masyarakat Adat mendesak DPR RI untuk segera membentuk Panitia Kerja pada Februari 2026 dan mengesahkan RUU tersebut guna memberikan kepastian hukum bagi identitas, wilayah, dan peran kelompok rentan seperti perempuan serta pemuda adat. Pengesahan ini dianggap sebagai solusi mutlak untuk menghentikan pelanggaran HAM dan ketidakadilan agraria, mengingat RUU MA kini telah resmi menjadi RUU Prioritas 2026 dengan dukungan resmi dari Fraksi Nasdem, PKB, dan PDIP. Penundaan lebih lanjut dinilai hanya akan memperparah jatuhnya korban jiwa, hilangnya pengetahuan adat, dan kerusakan ekologis yang lebih luas.
Kolom bagian bawah adalah pembaca dokumen, yang terintegrasi dan membaca dokumen langsung dari sistem. Dibutuhkan beberapa waktu untuk dapat menampilkan dokumen secara penuh. Jika dokumen tidak kunjung ditampilkan, mohon untuk dapat melakukan penyegaran halaman dalam waktu satu menit, atau juga dapat menekan area Gambar Halaman Muka pada bagian sebelah kiri untuk membuka dokumen di jendela baru atau klik tombol Unduh untuk mengunduh dokumen.
Lihat juga
Dengan mendaftar ke mailist, anda menyetujui untuk mendapatkan pemberitahuan email baik berita, penawaran, dan informasi lain dari Kaoem Telapak. Klik di sini untuk melihat kebijakan Kebijakan Privasi kami. Tautan keluar dari mailist disertai pada setiap email.
KT adalah Organisasi Non-Pemerintah (NGO) yang berperan aktif dalam dalam pemantauan, pendampingan, dan mendorong perbaikan kebijakan dalam pemanfaatan sumber daya alam dan lingkungan secara berkelanjutan.
Alamat. Jalan Sempur No.5 RT.01 RW.01 Kelurahan Sempur, Kecamatan Bogor Tengah, Kota Bogor Bogor, Jawa Barat. 16129, Indonesia
Telp. (+62) 251-8576-443
Hotline (WA). (+62) 851-1727-0505
Email. kaoem@kaoemtelapak.org
Kecuali dinyatakan lain, seluruh konten di situs ini dilindungi di bawah lisensi Creative Commons Attribution 4.0 International license. Ikon oleh The Noun Project.
Kecuali dinyatakan lain, seluruh konten di situs ini dilindungi di bawah lisensi Creative Commons Attribution 4.0 International license. Ikon oleh The Noun Project.
Beberapa cookie ini penting, sementara yang lain membantu kami meningkatkan pengalaman Anda dengan memberikan wawasan tentang bagaimana situs digunakan.
Untuk detail lebih lanjut atau untuk mengubah pilihan persetujuan Anda kapan saja – lihat Kebijakan Privasi dan Cookie kami
Tampilan
Selain tampilan Dekstop, situs ini telah dioptimasi untuk tampilan mobile dan tablet dengan batas margin (LxT) 440 x 956 px dan 1024 x 1366 px. Jika margin situs tidak sesuai, sekiranya dapat melakukan permintaan tampilan Dekstop.
Beberapa cookie ini penting, sementara yang lain membantu kami meningkatkan pengalaman Anda dengan memberikan wawasan tentang bagaimana situs digunakan.
Untuk detail lebih lanjut atau untuk mengubah pilihan persetujuan Anda kapan saja – lihat Kebijakan Privasi dan Cookie kami
Cookie Dasar
Cookie yang diperlukan mengaktifkan fungsionalitas inti. Situs web tidak dapat berfungsi dengan baik tanpa cookie ini, dan hanya dapat dinonaktifkan dengan mengubah preferensi browser Anda
Analitik
Cookie analitik membantu kami meningkatkan situs web kami dengan mengumpulkan dan melaporkan informasi tentang penggunaannya
Tampilan
Selain tampilan Dekstop, situs ini telah dioptimasi untuk tampilan mobile dan tablet dengan batas margin (LxT) 440 x 956 px dan 1024 x 1366 px. Jika margin situs tidak sesuai, sekiranya dapat melakukan permintaan tampilan Dekstop.