Oleh : Teguh Iman Affandi
17 Maret adalah hari penting bagi masyarakat adat. Pada tanggal tersebut, masyarakat adat memperingati hari kebangkitan mereka. Tanggal 17 Maret diambil karena di tanggal itulah kongres masyarakat adat pertama kali diadakan.
Rukmini Paata Toheke, aktivis masyarakat adat suku To Kulawi, menjabarkan situasi komunitasnya via sambungan telepon dengan Kaoem Telapak. Rukmini menjelaskan bahwa perjuangan yang sudah dirintis sejak lama mulai membuahkan hasil, “Pengakuan negara sudah ada, sudah ada SK (surat keputusan – red) hutan adat dari bupati,” ujarnya.
Rukmini berasal dari Desa Ngata Toro, Kabupaten Sigi. Desa tersebut berjarak tiga jam dari kota Palu, Sulawesi Tengah. Desanya berbatasan dengan hutan lindung. Masyarakat adat di sana kerap dituduh sebagai perambah liar. Dampaknya, masyarakat adat rentan terhadap kriminalisasi.
Lalu, Rukmini menjelaskan bahwa masyarakat adat di Sulawesi Tengah diuji dengan tiga kejadian; gempa di tahun 2018, pandemi Covid-19, dan perubahan iklim. “Pendapatan masyarakat banyak yang berkurang,”katanya. Dia pun menyebut karena perubahan iklim, cuaca jadi tidak menentu, persediaan makanan jadi sulit. Untuk menyikapi hal ini, dia menyarankan agar masyarakat harus bisa beradaptasi dengan beralih pada pangan alternatif, “Jadi tidak melulu beras,” katanya.
Peringatan tahun ini, Rukmini sudah buat berbagai spanduk berisi tuntutan masyarakat adat. Dia pun mengumpulkan anak-anak yang tergabung dalam sekolah adat. Baginya hari ini adalah momentum peletakan batu pertama perjuangan penegakan hak-hak masyarakat ada.
Rukmini berpendapat peringatan Hari Kebangkitan Masyarakat Adat Nusantara itu penting dirayakan karena ini adalah momentum untuk menghormati pejuang hak masyarakat adat yang telah tiada. Lalu dia juga menyebutkan peringatan ini sebagai ruang advokasi untukn menuntuk kebijakan yang mengafirmasi hak-hak masyarakat adat. Rukmini menyinggu Rancangan Undang-Undang Masyarakat Adat yang belum diketuk palu oleh DPR padahal sudah diajukan sejak 2012.
Di momen peringatan ini, Rukmini berharap agar masyarakat adat semakin Tangguh. Dia pun berharap agar negara hadir secara utuh. Salah satu buktinya adalah dengan disahkannya Undang-Undang Masyarakat Adat. “Semoga pemerintah Jokowi segera bergerak, segera ada proses,” kata Rukmini.