Oleh: Teguh Iman Affandi
Direktur Eksekutif Asosiasi Industri Permebelan dan Kerajinan Indonesia (ASMINDO) wilayah Jawa Tengah, Yana Maya, menyebut praktik pinjam bendera Sistem Verifikasi Legalitas Kayu (SVLK) berdampak buruk pada pemasaran dalam jangka panjang.
“Karena pada saat dijual ke buyer, ‘kan bukan atas nama kita, tapi nama yang punya bendera,” ungkapnya saat diwawancarai Kaoem Telapak pada 29 Juni 2022. Sebagai pengusaha, kata Yana, dia menginginkan peningkatan pemasaran yang terus-menerus. Namun praktik pinjam bendera SVLK membuat pencapaian penjualan komoditasnya menjadi tidak terlihat.

yang diadakan oleh Kaoem Telapak, membahas solusi atas praktif pinjam bendera SVLK
Belum lagi persoalan penjenamaan (branding – red) merek dagangnya. Banyak pembeli asal luar negeri yang kerap mempertanyakan produk yang dia jual. “Ketika pameran di luar, ‘kok namamu ini? Biasanya ini?’, ‘Kok namanya berbeda?’ Itu (praktik pinjam bendera – red) ada impact-nya untuk market,” kata Yana.
Walau punya dampak buruk dalam jangka panjang, Yana tidak ingin praktik pinjam bendera ini dihapuskan. Menurut dia praktik ini membantu usaha kecil yang ingin ekspor. “Pinjam bendera adalah solusi sementara, walau untungnya enggak ada.”
Yana lebih ingin pemerintah membatasi praktik pinjam bendera ini dan melakukan pengawasan SVLK secara berkala. “Saya kalkulasi sendiri, tiap bulan pakai PT A, yang lain juga pakai PT A, tapi perizinannya seperti ini, namun tidak terjadi apa-apa, tidak ada suspend atau apapun,” ungkapnya.

membahas solusi atas praktik pinjam bendera SVLK
Kaoem Telapak mendefinisikan praktik pinjam bendera SVLK sebagai praktik para pelaku usaha bidang perkayuaan yang mengekspor komoditas kayu menggunakan atau mengatasnamakan perusahaan lain yang telah memiliki sertifikat SVLK.
Faktor yang mendorong pelaku usaha memilih pinjam bermacam rupa. Menurut Yana, ego untuk menjalankan bisnis internasional adalah penyebabnya utama para pelaku usaha memilih pinjam bendera. “Saya udah dapat buyer, saya udah bisa produksi, namun kenapa saya terkendala, akhirnya mau tidak mau ya pinjam bendera,” Yana menjelaskan.
Hasil investigasi Kaoem Telapak menemukan maraknya praktik pinjam bendera SVLK ini disebabkan oleh banyak faktor. Asal-usul kayu yang tidak jelas, ketatnya persaingan bisnis, kerumitan administrasi, sampai dengan pejabat tanpa integritas, adalah beberapa faktor yang membuat praktik ini tetap berlangsung.
Aulia Baroroh, Juru Kampanye Kaoem Telapak, menjelaskan bahwa praktik pinjam bendera bisa menjadi peluang penjualan kayu yang berasal dari pembalakan liar. Praktik ini pun mengganggu marwah SVLK. “Dampaknya, akan sangat mengganggu kredibilitas SVLK yang telah menjadi sistem tata kelola kayu yang kita banggakan,” kata Aulia.