Donasi

BERJUANG UNTUK KEADILAN EKOLOGI

BERJUANG UNTUK KEADILAN EKOLOGI

berjuang untuk keadilan ekologi

LPVI Punya Peran Menghalau Praktik Pinjam Bendera

Oleh : Teguh Iman Affandi

Lembaga Penilai Verifikasi Independen (LPVI) punya peran yang besar dalam menghalau praktik pinjam bendera SVLK. Menurut  Zulfikar Adil, perwakilan dari Forum LPVI, peran itu bisa dimulai dari saat audit pertama.

“Pada waktu penilikan awal, kita sudah bisa dapat gambaran, perusahaan ini kegiatan ekspornya kira-kira seberapa banyak,” ungkap Zulfikar saat diwawancara Kaoem Telapak pada 29 Juni 2022.

Zulfikar Adil, Forum Lembaga Penilaian dan Verifikasi Independen (LPVI)

Lalu, Zulfikar menyebut  beberapa hal yang perlu diperhatikan LPVI  dalam proses audit untuk mengurangi praktik pinjam bendera SVLK. “Itu bisa dilihat dari penerimaan bahan baku yang didapat selama tiga bulan atau dua belas bulan terakhir, kemudian kapasitas produksinya, kemudian recovery rate-nya, kemudian cek data pasar mereka, dan main product mereka apa saja”  kata Zulfikar yang juga merupakan Direktur LV Brik Quality Service.

Tahap selanjutnya, setelah perusahaan lulus audit dan mendapatkan sertifikat, menurut Zulfikar, Lembaga Verifikasi Legalitas Kayu (LVLK) harus melakukan evaluasi berkala. “Mestinya  LVLK bisa melakukan evaluasi paling tidak bulananlah,” kata Zulfikar.

Perlunya evaluasi  tiap bulan, Zulfikar berpendapat, karena tiap bulan ada penerbitan dokumen V-Legal. Setelah satu bulan atau tiga bulan kemudian, bisa dicek apakah ada keteraturan dalam kegiatan industry kayu, “Pabrik enggak mungkin bulan ini produksi satu kontainer, bulan depan sepuluh kontainer, enggak, pasti ada proses yang teratur,” ucapnya.

Kemudian, Zulfikli menyarankan LVLK mengecek kapasitas izin industrinya. Tujuannya untuk membandingkan kesesuaian antara produksi yang dihasilkan dengan izin industrinya. ”Jangan-jangan  baru tiga bulan, kapasitas izin industrinya sudah habis, atau bahkan bisa saja melebihi, kalau seandainya terjadi pinjam bendera,” kata Zulfikar.

Zulkifli Adil di FGD Kaoem Telapak membahas solusi atas praktik pinjam bendera SVLK

Setelah itu, jenis kayu pun perlu dicek. Berdasarkan pengakuan Zulfikar, perusahaan yang melakukan praktik pinjam bendera akan menerima berbagai macam jenis kayu, tidak ada pola yang jelas. “Padahal industri itu pasti punya pola yang jelas, jika industri furnitur, kayu yang dominan itu dua, mahoni dan jati, jadi enggak mungkin industri furnitur kayunya acak,” ungkap Zulfikar.

LPVI penting mengecek Kembali catatan historis dalam proses verifikasi. Jika ditemukan banyak kejanggalan, Zulfikar menyarankan agar perusahaan tersebut melakukan audit khusus. “Kapasitas sekian, dalam jangka waktu dua atau tiga bulan telah  realisasinya melebihi kapasitas, maka perlu ada komunikasi ini sebenarnya ada persoalan apa, jika ada indikasi pinjam bendera maka perlu diadakan audit khusus,” ujarnya.

Kategori

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Dengan mendaftarkan email ini, anda setuju untuk menerima seputar berita, tawaran, dan informasi dari Kaoem Telapak. Klik disini untuk mengunjungi Kebijakan Privasi Kami. Tautan untuk berhenti menerima pemberitahuan disedeiakan pada setiap email.