Donasi

BERJUANG UNTUK KEADILAN EKOLOGI

BERJUANG UNTUK KEADILAN EKOLOGI

berjuang untuk keadilan ekologi

Masukan dari Petani Kecil Swadaya dan Masyarakat Adat Untuk EUDDR

Dialog bersama Dua Staf Ahli Anggota Parlemen Uni Eropa
Andrea Schierbaum dan Tammy Schmitt

Oleh : Teguh Iman Affandi.

Kaoem Telapak bertemu dengan tiga Staf Ahli Anggota Parlemen Uni Eropa secara virtual pada Senin 20 Juni 2022. Mereka adalah Alexander Weilgos, Tammy Schmitt, dan Andrea Schierbaum. Pertemuan ini bertujuan untuk memberikan ruang pada petani swadaya dan kelompok masyarakat adat untuk memberikan saran terkait proposal uji tuntas atau  disebut juga Europe Union Due Diligence Regulation (EUDDR).

Proposal EUDDR adalah sebuah rancangan undang-undang dari Parlemen Uni Eropa yang bertujuan untuk mengurangi laju deforestasi dan degradasi lingkungan. Proposal ini akan memastikan enam komoditas, salah satunya adalah  kelapa sawit beserta produk turunannya, yang masuk ke pasar Uni Eropa tidak berasal dari aktivitas deforestasi dan degradasi lingkungan.

“Kami setuju dengan EUDDR, tapi kami perlu waktu,” ungkap Rukiyah dari Forum Petani Sawit Berkelanjutan (Fortasbi). Dia pun berpendapat bahwa bila standar EUDDR terlalu rumit, para petani kecil swadaya akan kaget. Menurut Rukiyah, petani kecil swadaya perlu informasi, dukungan, dan waktu, dalam menerapkan aturan ini.

Rukiyah pun  bercerita, ketika Rountable on Sustainable Palm Oil (RSPO) mulai disosialisasikan kepada para petani kecil swadaya, ada tantangan yang muncul, di antaranya adalah mengubah penggunaan pupuk, metode penanaman, sampai dengan hubungan dengan buruh.

Siswadi dari Asosiasi Cahaya Putra Harapan (ACPH) Jambi mengungkapkan kalau untuk perihal uji tuntas, kendalanya ada pada  pendanaan. “Petani perlu dukungan, tidak bisa jalan sendiri,” kata Siswadi.  Dia pun berharap semoga  pihak Uni Eropa tidak mempersulit para petani kecil swadaya untuk mengakses pasar Uni Eropa.

Dialog Bersama Staf Ahli Anggota Parlemen Uni Eropa,
Alexander Wielgos

Marcel dari Serikat Petani Kelapa Sawit Nasional (SPKS Nasional) pun menambahi dengan mengatakan kalau aturan ini perlu didetailkan agar petani juga tahu bagaimana standar yang digunakan Uni Eropa.

Mochtar dari SPKS Sekadau mengungkapkan kalau EUDDR adalah hal yang baru. “Baru diberi info dari Kaoem Telapak sekitar dua bulan lalu,” katanya.  Mochtar menyimpan kekhawatiran terkait aturan ini. Dia khawatir tentang definisi smallholders atau petani kecil yang menyebut luas lahan swadaya di bawah dua hektar.  

Mochtar juga mengatakan bahwa petani kecil  swadaya sudah punya komitmen untuk menjaga hutan, salah satunya dengan menerbitkan peraturan desa, yang melarang deforestasi hutan adat.  Dia pun berharap bila ada petani yang menerapkan EUDDR ini, Uni Eropa memberikan insentif, entah dalam bentuk pendanaan, program, ataupun bentuk pendampingan lainnya.

Sementara itu, Andre Barahamin, Senior Campaigner Kaoem Telapak, mengungkapkan harapan masyarakat adat. “Masyarakat adat berharap agar EUDDR ini bisa memberikan dampak positif dalam upaya pengakuan dan pemenuhan hak masyarakat adat, utamanya perihal wilayah adat di Indonesia,” ungkap Andre.

Kategori

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Dengan mendaftarkan email ini, anda setuju untuk menerima seputar berita, tawaran, dan informasi dari Kaoem Telapak. Klik disini untuk mengunjungi Kebijakan Privasi Kami. Tautan untuk berhenti menerima pemberitahuan disedeiakan pada setiap email.