Setelah mengadakan kegiatan di Sekadau dan Sorong, Kabupaten Batanghari, Jambi, menjadi lokasi FGD selanjutnya. Di sana, Kaoem Telapak dalam mengadakan Focus Group Discussion (FGD) terkait dampak Peraturan Uji Tuntas Uni Eropa terhadap petani kecil mandiri, masyarakat adat, dan komunitas lokal, FGD ini dilaksanakan 7 Juni 2022 dan diikuti oleh Peserta yang berasal dari kalangan petani sawit mandiri dan kelompok Masyarakat Adat yang hidup di sekitar kawasan perkebunan kelapa sawit.
Selain itu, hadir pula Pemerintah Daerah Batanghari diwakili oleh Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) dan Dinas Perkebunan, serta beberapa CSO lokal Batanghari yang selama ini mengadvokasi isu kelapa sawit.
Andre Barahamin, Senior Forest Campaigner Kaoem Telapak menyebut bahwa para peserta kaget mengetahui ada proses regulasi yang akan berdampak kepada mereka yang sedang dibahas di Uni Eropa. “Hal ini disebabkan karena tidak ada informasi mengenai hal ini. Jadi FGD yang dilakukan Kaoem Telapak adalah kali pertama mereka mendengar soal proposal uji tuntas Uni Eropa,” ungkap Andre.
Andre menyebutkan setelah mendengar paparan dari Kaoem Telapak, pada umumnya peserta mengakui bahwa rencana regulasi uji tuntas di Uni Eropa akan menjadi beban tambahan bagi petani di luar standar pasar internasional seperti Roundtable on Sustainable Palm Oil (RSPO).
“Ini mengapa para petani mengusulkan agar standar komoditas sawit yang akan dirumuskan Uni Eropa lebih baik jika mengikuti sertifikasi RSPO mengingat Indonesian Sustainable Palm Oil System (ISPO) sebagai standar sawit dinilai lebih lemah meski bersifat wajib (mandatory) berbeda dengan RSPO yang bersifat sukarela (voluntary),” ucapnya.
Sedangkan untuk pemerintah daerah, harapannya menurut Andre agar rencana regulasi uji tuntas ini dapat memberikan imbal jasa atas praktik ramah lingkungan yang dilakukan oleh produsen di negara-negara eksportir dalam memenuhi standar uji tuntas. “Imbal jasa ini dapat berbentuk subsidi kepada petani dan kelompok terdampak lain yang dapat digunakan dalam pemberdayaan,” kata Andre.
Lebih lanjut, selama perjalanan Kaoem Telapak melakukan FGD Uji Tuntas di ketiga lokasi tersebut Andre mengatakan aspirasi yang diharapkan oleh para partisipan adalah agar peraturan uji tuntas ini tidak hanya sekadar membersihkan rantai pasok di dalam Uni Eropa. Namun juga dapat memberi dampak positif untuk mendorong perbaikan dan penguatan regulasi terkait di Indonesia.
Untuk Rencana Tindak Lanjut (RTL) dari FGD Jambi adalah sosialisasi lanjutan dari para perwakilan asosiasi petani sawit mandiri dan komunitas masyarakat adat ke anggota-anggota mereka. “Harapannya lagi dari mereka yaitu ada distribusi informasi yang lebih detil, dengan bahasa yang lebih sederhana, yang dapat disediakan oleh Kaoem Telapak dan jaringan kelompok pendamping lain untuk memudahkan proses sosialiasi tersebut,” tutup Andre.
Penulis: SRM
Editor: Teguh Affandi