Oleh: Teguh Iman Affandi
Masyarakat Adat senusantara berkumpul di Wilayah adat Tabi, Kabupaten Jayapura untuk berkongres pada 24 – 30 Oktober 2022. Kaoem Telapak hadir dalam perhelatan tersebut sebagai peninjau.

Masyarakat Adat berkumpul di Stadion Barnabas Youwe, Jayapura, Papua
Kongres tersebut diselenggarakan oleh Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) sebagai salah satu organisasi Masyarakat Adat di Indonesia. Kongres Masyarakat Adat Nusantara rutin diadakan setiap lima tahun sekali. Kongres ini berperan sebagai forum pengambilan keputusan tertinggi.
Dalam kongres ini, para peserta akan merumuskan sikap dan pandangan, rencana strategis organisasi, serta memilih Sekretaris Jenderal AMAN dan Ketua Dewan AMAN Nasional yang baru.
Kongres Masyarakat Adat Nusantara (KMAN) adalah kongres yang keenam mengusung tema Bersatu Pulihkan Kedaulatan Masyarakat Adat untuk Menjaga Identitas Kebangsaan Indonesia yang Beragam dan Tangguh Menghadapi Krisis.

Abdon Nababan, Ketua Dewan AMAN
Dari buku agenda yang dibagikan pada peserta, Abdon Nababan sebagai Ketua Dewan Aman Nasional, menyebut, “Pemulihan itu bisa dari Masyarakat Adat atau pemerintah. Dan yang dipublihkan adalah kedaulatan yang menjadi pengikat Masyarakat Adat. Kalau kita berdaulat, maka melekatlah hak-hak tersebut. Itu menjadi syarat bangsa Indonesia untuk merawat atau menjaga keberagaman dan Tangguh menghadapi Krisi apapun.”
Bagi Kaoem Telapak, Masyarakat Adat merupakan tiga konstituen strategis untuk mencapai terwujudnya keadilan antar unsur alam dan antar generasi. Selain menjadi peninjau, dalam Kongres itu pun, Kaoem Telapak beserta jaringannya mengadakan sarasehan yang bertajuk Memperkuat Peran Pemerintah dan Pemerintah Daerah dalam Pelaksanaan Mandat Konstitusi untuk Menghormati dan Melindungi Masyarakat Adat.

Sarasehan yang diselenggarakan oleh Kaoem Telapak dan Jaringannya
Sarasehan ini mengundang enam pembicara, di antaranya pakar hukum dari STH Jentera, Bivitri Susanti, lalu ada Sekretaris Jendral Konsorsium Pembaruan Agraria, Dewi Kartika, serta Bupati Jayapura, Mathius Awoitauw.
Harapannya, dari sarasehan ini akan muncul kebijakan, strategi, dan program beserta turunannya yang mengakui dan melindungi hak Masyarakat Adat. Juga, pedoman operasionalisasi proses kebijakan terkait administrasi, teknis, dan sosialnya tersusun.