Donasi

BERJUANG UNTUK KEADILAN EKOLOGI

BERJUANG UNTUK KEADILAN EKOLOGI

berjuang untuk keadilan ekologi

Diskusi Fokus Pemangku Kepentingan Komoditas Kayu Bahas EU DDR

Oleh : Teguh Iman Affandi

Para pemangku kepentingan (stakeholder) di industri kayu berkumpul dalam acara diskusi kelompok terarah yang diselenggarakan oleh Kaoem Telapak pada Kamis, 14 April 2022, di Jakarta. Diskusi ini melibatkan kelompok pengusaha kayu, organisasi masyarakat sipil, dan kementerian yang terkait.

Dalam pengantar diskusi, Presiden Kaoem Telapak, Mardi Minangsari menjelaskan sudah sejak dua tahun lalu, Uni Eropa berupaya untuk mengesahkan peraturan yang tujuannya untuk menekan laju deforestasi dan degradasi lingkungan. Regulasi itu dikenal sebagau Europe Union Due Dilligence Regulation (EU DDR).

Aturan tersebut akan membatasi masuknya komoditas yang berasal dari aktivitas deforestasi ke pasar Uni Eropa. Proposal regulasi yang dikeluarkan oleh Uni Eropa pada November lalu, akan berdampak pada enam komoditas, yakni kopi, kokoa, sawit, kedelai, kayu, dan peternakan sapi. “Menjadi penting bagi kita, mendiskusikan, lalu bagaimana dengan komoditas yang dihasilkan oleh Indonesia?” tanya Minangsari.

Minangsari menambahkan, peraturan yang akan disahkan bersifat unilateral. Artinya, hanya berdampak di Uni Eropa saja. Namun, Indonesia sebagai negara produsen akan terdampak juga. “Terutama dalam konteks Indonesia sebagai mitranya Uni Eropa.”

Kemudian Minangsari teringat pertemuan Forum GIC pada Desember tahun lalu, ada sesi yang menyebut perkembangan regulasi Uni Eropa ini, namun sikap dari pemerintah Indonesia cukup keras menolak. Namun, forum tersebut tidak spesifik membahas EU DDR, maka pembahasannya tidak berlanjut. Salah satu keputusan yang Minangsari ingat adalah forum akan berdialog dengan Uni Eropa. “Sebelum berdialog, ada baiknya kita diskusi dulu sebagai stakeholder, agar arah pemikirannya tidak bertolak belakang. Jadi, agak lebih solid.”

Lalu, Minangsari menjelaskan bahwa tujuan pertemuan kali ini adalah mendengar aspirasi dari berbagai pihak. “Jika punya gagasan, ide, sebetulnya kita mau bagaimana, apa yang akan kita sorong ke Uni Eropa?”

Setelah itu, Minangsari menyoroti bila ke depan pemerintah Indonesia punya posisi menolak atas peraturan ini maka yang harus dipikirkan adalah upaya antisipasi yang ditawarkan Pemerintah. “Lebih baik kita segera, bukan hanya sikap, tetapi juga punya identifikasi mengenai langkah-langkah ke depannya bagaimana. Terutama, saat ini, SVLK dalam proses revisi.”

Kategori

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Dengan mendaftarkan email ini, anda setuju untuk menerima seputar berita, tawaran, dan informasi dari Kaoem Telapak. Klik disini untuk mengunjungi Kebijakan Privasi Kami. Tautan untuk berhenti menerima pemberitahuan disedeiakan pada setiap email.