Surat Terbuka Koalisi Masyarakat Sipil Indonesia Kepada Presiden Republik Indonesia Untuk Pencabutan atau Revisi Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 15 Tahun 2020 Tentang Ketentuan Ekspor Produk Industri Kehutanan
Koalisi Masyarakat Sipil Indonesia mengirim surat terbuka kepada presiden Joko Widodo terkait Peraturan Menteri Perdagangan No.15/2020 yang berupaya menghapus kewajiban dokumen V-Legal sebagai ketentuan ekspor produk industri Kehutanan.
Koalisi Masyarakat Sipil Indonesia menekankan pentingnya V-Legal guna mendorong tata kelola hutan yang baik dan berkelanjutan. Permendag ini bertentangan dengan berbagai Undang-Undang dan kesepakatan dagang yang ada, yakni Undang-Undang Pencegahan Pemberantasan Pengrusakan Hutan dan kesepakatan FLEGT-VPA dengan Uni Eropa.
Koalisi Masyrakat Sipil Indonesia berargumen pencabutan ataupun perevisian permendag ini diperlukan untuk menjaga tata kelola hutan, mencegah ketidakpastian hukum, menghormati kesepakatan internasional, menjaga ekspor Indonesia tetap kompetitif, dan menjaga reputasi produk kayu Indonesia. Oleh sebab itu, Koalisi Masyarakat Indonesia meminta untuk beraudiensi dengan Presiden untuk mendiskusikan pandangan mereka dan mengajukan revisi regulasi ini.
Kolom bagian bawah adalah pembaca dokumen, yang terintegrasi dan membaca dokumen langsung dari sistem. Dibutuhkan beberapa waktu untuk dapat menampilkan dokumen secara penuh. Jika dokumen tidak kunjung ditampilkan, mohon untuk dapat melakukan penyegaran halaman dalam waktu satu menit, atau juga dapat menekan area Gambar Halaman Muka pada bagian sebelah kiri untuk membuka dokumen di jendela baru atau klik tombol Unduh untuk mengunduh dokumen.
Lihat juga
Dengan mendaftar ke mailist, anda menyetujui untuk mendapatkan pemberitahuan email baik berita, penawaran, dan informasi lain dari Kaoem Telapak. Klik di sini untuk melihat kebijakan Kebijakan Privasi kami. Tautan keluar dari mailist disertai pada setiap email.
KT adalah Organisasi Non-Pemerintah (NGO) yang berperan aktif dalam dalam pemantauan, pendampingan, dan mendorong perbaikan kebijakan dalam pemanfaatan sumber daya alam dan lingkungan secara berkelanjutan.
Alamat. Jalan Sempur No.5 RT.01 RW.01 Kelurahan Sempur, Kecamatan Bogor Tengah, Kota Bogor Bogor, Jawa Barat. 16129, Indonesia
Telp. (+62) 251-8576-443
Hotline (WA). (+62) 851-1727-0505
Email. kaoem@kaoemtelapak.org
Kecuali dinyatakan lain, seluruh konten di situs ini dilindungi di bawah lisensi Creative Commons Attribution 4.0 International license. Ikon oleh The Noun Project.
Kecuali dinyatakan lain, seluruh konten di situs ini dilindungi di bawah lisensi Creative Commons Attribution 4.0 International license. Ikon oleh The Noun Project.
Beberapa cookie ini penting, sementara yang lain membantu kami meningkatkan pengalaman Anda dengan memberikan wawasan tentang bagaimana situs digunakan.
Untuk detail lebih lanjut atau untuk mengubah pilihan persetujuan Anda kapan saja – lihat Kebijakan Privasi dan Cookie kami
Tampilan
Selain tampilan Dekstop, situs ini telah dioptimasi untuk tampilan mobile dan tablet dengan batas margin (LxT) 440 x 956 px dan 1024 x 1366 px. Jika margin situs tidak sesuai, sekiranya dapat melakukan permintaan tampilan Dekstop.
Beberapa cookie ini penting, sementara yang lain membantu kami meningkatkan pengalaman Anda dengan memberikan wawasan tentang bagaimana situs digunakan.
Untuk detail lebih lanjut atau untuk mengubah pilihan persetujuan Anda kapan saja – lihat Kebijakan Privasi dan Cookie kami
Cookie Dasar
Cookie yang diperlukan mengaktifkan fungsionalitas inti. Situs web tidak dapat berfungsi dengan baik tanpa cookie ini, dan hanya dapat dinonaktifkan dengan mengubah preferensi browser Anda
Analitik
Cookie analitik membantu kami meningkatkan situs web kami dengan mengumpulkan dan melaporkan informasi tentang penggunaannya
Tampilan
Selain tampilan Dekstop, situs ini telah dioptimasi untuk tampilan mobile dan tablet dengan batas margin (LxT) 440 x 956 px dan 1024 x 1366 px. Jika margin situs tidak sesuai, sekiranya dapat melakukan permintaan tampilan Dekstop.