Donasi

BERJUANG UNTUK KEADILAN EKOLOGI

BERJUANG UNTUK KEADILAN EKOLOGI

berjuang untuk keadilan ekologi

Regulasi Perdagangan Kayu Indonesia Menyuburkan Penyelundupan Kayu Merbau ke Luar Negeri

Jakarta, 28 Agustus 2008. Kebijakan baru yang dikeluarkan Menteri Perdagangan atas ekspor kayu gergajian telah melemahkan kontrol terhadap ekspor kayu merbau, dan mengancam berhasilnya upaya-upaya penanganan pembalakan liar menuju pengelolaan hutan lestari, demikian dinyatakan Telapak dan EIA melalui laporan singkat yang diluncurkan hari ini.

Permintaan yang besar di pasar internasional telah mendorong maraknya penebangan kayu merbau di kawasan hutan di Papua. Pada tahun 2005, Telapak dan EIA telah melaporkan adanya penyelundupan kayu merbau secara besar-besaran menuju China untuk dijadikan lantai kayu (flooring). Laporan ini telah mendorong terjadinya operasi penegakan hukum oleh Pemerintah yang menyebabkan sempat berhentinya pengapalan merbau dari Indonesia ke China dan menjadi langkanya pasokan kayu merbau di China.

Larangan ekspor kayu gergajian yang diberlakukan pemerintah Indonesia telah direvisi oleh kebijakan baru Menteri Perdagangan pada bulan Mei 2008 yang mengijinkan ekspor kayu merbau dengan ukuran yang lebih besar dari jenis spesies kayu lainnya. Kayu merbau merupakan satu-satunya spesies kayu yang diijinkan diekspor dalam bentuk S4S (Squared on 4 Sides) dengan ukuran luas penampang 10.000 mm2, lebih dari dua kali lipat dari yang ditetapkan sebelumnya.

Pada bulan April 2008, Departemen Perdagangan telah mengeluarkan surat keputusan “dispensasi” atas aturan ekspor kayu gergajian merbau kepada tiga perusahaan dari Surabaya – CV. Surabaya Trading &Co., Grafiti Merindo dan PT Trias Alam Lestari. Ketiga perusahaan ini mendapat ijin untuk mengapalkan sampai 70.000 meter kubik merbau ke China dengan nilai $ 26 juta (sekitar Rp 234 milyar).

“Dispensasi” ini diberikan dengan dalih bahwa kayu merbau tersebut diperuntukkan bagi keperluan proyek perumahan di Mongolia. Penyelidikan mendalam oleh Telapak/EIA menunjukkan bahwa kayu-kayu merbau yang dikirim tersebut digunakan untuk menyuplai pabrik-pabrik pengolahan kayu merbau di China. Sementara CV Surabaya Trading & Co. diketahui mengirim merbau dalam bentuk kayu gergajian kasar yang jelas melanggar aturan yang ada. “ Ini jelas skandal. Pengelabuan terhadap aturan yang ada menunjukkan lemahnya kontrol pemerintah.,” ungkap Husnaeni Nugroho, juru kampanye hutan Perkumpulan Telapak. “Tahun lalu, Telapak dan EIA telah melaporkan CV. Surabaya Trading & Co. kepada Departemen Kehutanan karena menyelundupkan merbau. Namun tidak ada tindakan yang diambil. “tambah Husnaeni.

Di Papua, regulasi kontrol perdagangan merbau juga berada dalam tekanan. Gubernur Papua Barnabas Suebu dan Gubernur Irian Jaya Barat Abraham Ataruri mengeluarkan larangan pengapalan kayu bulat keluar dari Papua yang berlaku sejak awal tahun 2008 untuk melindungi hutan Papua yang kini menjadi sasaran utama aktivitas pembalakan liar. Namun demikian kekuatan-kekuatan politis dan komersial dari luar Papua telah berusaha membatalkan kebijakan ini.

Kejadian ini membuktikan ketidakseriusan Pemerintah dalam menangani kerusakan hutan di Indonesia, terutama di wilayah Papua. Keringanan dalam hal batasan ukuran kayu gergajian merbau dan dispensasi ekspor kepada tiga perusahaan tersebut mengindikasikan kuatnya tekanan industri perkayuan yang telah mempengaruhi regulasi perdagangan kayu di Indonesia. Di sisi lain, Pemerintah Indonesia masih saja belum mengadopsi Sistem Verifikasi Legalitas Kayu (SVLK) yang telah dihasilkan melalui proses multipihak yang memakan waktu bertahun-tahun.

Husnaeni Nugroho menegaskan, “Pemerintah harus segera membatalkan dispensasi ekspor tersebut, melakukan investigasi atas perusahaan yang terlibat, meninjau ulang perubahan aturan perdagangan merbau, mengadopsi sistem verifikasi legalitas kayu, dan mendukung pelarangan pengapalan kayu bulat keluar dari Papua. Bila ini tidak dilakukan, maka sama artinya membiarkan terus berlangsungnya kerusakan hutan di Tanah Papua.”

Catatan untuk Editor:

  • Merbau (Intsia spp.) adalah jenis kayu keras komersial di pasar kayu internasional. Jenis ini banyak dipergunakan untuk produk-produk flooring, decking, pintu, dan furniture dengan harga sangat tinggi. Saat ini, sebagian besar kayu merbau hanya dapat dihasilkan dari wilayah Papua, Indonesia.
  • Pada bulan Maret 2007, Telapak dan EIA telah meluncurkan sebuah laporan berjudul “Raksasa Dasamuka” yang mengungkapkan terus berlangsungnya penebangan ilegal dan penyelundupan kayu di Indonesia. Laporan tersebut juga memuat pengakuan Ricky Gunawan yang telah menyelundupkan kayu merbau secara rutin ke China melalui perusahaannya,CV. Surabaya Trading & Co.
  • Kayu S4S adalah kayu gergajian yang diolah lebih lanjut dengan meratakan kedua sisinya hingga permukaannya menjadi rata dan halus dengan ketebalan melebihi 6 mm. Sebelum berlakunya Peraturan Menteri Perdagangan No. 20/2008 ukuran luas penampang maksimal kayu S4S yang dapat diekspor adalah 4000 mm2.
  • Telapak adalah sebuah organisasi lingkungan independen yang berbasis di Bogor.
  • EIA adalah sebuah organisasi lingkungan independen yang berbasis di London, Inggris.

Narahubung:

Tautan yang digunakan pada halaman ini:
China
Departemen Kehutanan
Environmental Investigation Agency (EIA)
Flooring
Grafiti Merindo
Gubernur Irian Jaya Barat
Gubernur Papua
Indonesia
Menteri Perdagangan
Merbau
Mongolia
Papua
Peraturan Menteri Perdagangan No. 20/2008
PT Trias Alam Lestari
Raksasa Dasamuka
Ricky Gunawan
Sistem Verifikasi Legalitas Kayu
Kaoem Telapak

Informasi Terkait=
– OKE Zone: Sikap Dephut Soal Pembalakan Liar Dipertanyakan
– Tempo Interaktif: Trade Minister Decree Weakens merbau Wood Control
– Media Indonesia Online: Dispensasi Ekspor kayu Merbau harus Dibatalkan
– Tempo Cetak: Peraturan Menteri Perdagangan Lemahkan Kontrol Kayu Merbau

Kategori

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Dengan mendaftarkan email ini, anda setuju untuk menerima seputar berita, tawaran, dan informasi dari Kaoem Telapak. Klik disini untuk mengunjungi Kebijakan Privasi Kami. Tautan untuk berhenti menerima pemberitahuan disedeiakan pada setiap email.