Oleh : Indriani Widyawati dan Teguh Iman Affandi
Secara umum, masyarakat di Papua menganut budaya patriarki yakni sebuah budaya yang mengistimewakan laki–laki dan menempatkan mereka ke tempat terhormat dengan tugas-tugas publik, sementara perempuan memperoleh tugas domestik.
Namun di Kabupaten Tambrauw, perempuan memiliki peran yang strategis, baik dalam menjaga urusan domestic maupun publik. Berdasarkan pada laporan pemetaan dari Kaoem Telapak, terlihat bagaimana kontribusi perempuan pada kehidupan sehari-hari. Bila para lelaki pergi memancing ikan di laut, para perempuan pun ikut serta menunggu di bibir pantai untuk segera menjual hasil tanggapan para lelaki.
Begitupun untuk masyarakat yang mengandalkan kehidupannya pada berkebun. Hasil kebun diserahkan pada perempuan untuk dijual. Uang hasil penjualan akan dikelola oleh para perempuan untuk memenuhi kebutuhan rumah tangga.
Peran perempuan Kabupaten Tambrauw semakin besar manakala para lelaki lebih memilih untuk keluar kampung. Banyak para lelaki Tambrauw yang mencari kerja di kota Sorong, sehingga para perempuan menggantikan peran-peran mereka.
Contohnya adalah Mama Agnes. Perempuan asal distrik Fef, Kabupaten Tambrauw ini sehari-hari bekerja sebagai petani dan penganyam noken. Suaminya pergi merantau ke kota Sorong. Mama Agnes pun tidak hanya menjadi ibu tetapi juga menjadi ayah bagi keempat anaknya. Dari usaha berkebun, berternak ayam, dan menganyam noken, Mama Agnes bisa menghasilkan uang kurang lebih dua juta rupiah per bulan. Dari uang yang tidak banyak itu, Mama Agnes tetap bisa berkontribusi pada pendidikian tinggi keponakannya.
Dalam pengambilan keputusan keluarga, suara perempuan pun cukup didengar. Untuk urusan pengasuhan anak, penentuan sekolah anak, perempuan cukup punya andil.
Meskipun begitu, masih banyak persoalan kesetaraan gender di Kabupaten Tambrauw. Misalnya, dalam periode 2019 – 2024, tidak ada perempuan Tambrauw yang terpilih sebagai anggota DPRD Kabupaten. Kemudian berdasarkan data dari BPS Tambrauw 2022, banyak perempuan yang pekerjaannya tidak dibayar. BPS Tambrauw menyebut mereka sebagai pekerja keluarga. Sayangnya, BPS Tambrauw tidak merinci apa yang dimaksud dengan pekerja keluarga tersebut sampai-sampai tenaga perempuan yang keluar layak untuk tidak dibayar.
Di tengah peran peran perempuan yang cukup besar dalam masyarakat Tambrauw, masih tersisa pekerjaan rumah untuk pemerintah kabupaten supaya melakukan berbagai inisiatif kongkrit memajukan kesetaraan dan keadilan akses buat kelompok perempuan Tambrauw.
Referensi
Biro Pusat Statistik Kabupaten Tambrauw. (2022). Kabupaten Tambrauw Dalam Angka. https://tambrauwkab.bps.go.id/publication/download.html?nrbvfeve=YjM3ZTRkNmMxOWNjMGNkYzlkYjU3MDhi&xzmn=aHR0cHM6Ly90YW1icmF1d2thYi5icHMuZ28uaWQvcHVibGljYXRpb24vMjAyMi8wMi8yNS9iMzdlNGQ2YzE5Y2MwY2RjOWRiNTcwOGIva2FidXBhdGVuLXRhbWJyYXV3LWRhbGFtLWFuZ2thLTIwMjIuaHRtbA%3D%3D&twoadfnoarfeauf=MjAyMi0wMy0wNyAxNTozNTo0OQ%3D%3D