Donasi

BERJUANG UNTUK KEADILAN EKOLOGI

BERJUANG UNTUK KEADILAN EKOLOGI

berjuang untuk keadilan ekologi

Jalan Panjang Pengakuan Kontribusi Perempuan Adat

Oleh : Teguh Iman Affandi

Perempuan adat rentan mengalami stigma dan diskriminasi berlapis. Kontribusi mereka dalam penghidupan komunitas dan perjuangan hak asasi pun kerap tidak mendapat pengakuan yang layak.

“Dulu kami hanya dianggap sebagai pelengkap, penyedia makanan saat acara adat,” ungkap Meiliana Yumi, perempuan adat dari wilayah adat Rakyat Penunggu, di Kabupaten Deli Serdang, Provinsi Sumatera Utara.

Meilana Yumi yang biasa dipanggil Yumi menuturkan bahwa sebelum tahun 2016, pergerakan perempuan adat masih sempit. Lembaga adat pun tidak memberikan ruang kepada perempuan adat untuk memahami eksistensinya.  Saat itu dia masih menjadi guru di sebuah institusi pendidikan di Kota Medan.

Meilana Yumi beraudiensi dengan Pemerintah Daerah setempat

Stigma yang melekat pada masyarakat adat saat itu membuat gerah Yumi. “Dulu kami (masyarakat adat – red) dibilangnya penggarap lahan pemerintah,” kata Yumi. Stigma itu membuat Yumi mengorganisasikan perempuan di kampungnya dalam satu perwiridan atau semacam kelompok pengajian di tahun 2014.

Tahun 2016, Yumi diperkenalkan dengan satu organisasi bernama PEREMPUAN AMAN, sebuah sayap organisasi dari Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN).  Kemudian, pada Februari 2016 terbentuklah wilayah pengorganisasian PEREMPUAN AMAN di wilayah adat Rakyat Penunggu, di Kampung Menteng Tuluang Pusu, tempat Yumi tinggal.

Setelah itu, April 2016, Yumi mendapat undangan untuk datang ke Rapat Kerja Nasional  I PEREMPUAN AMAN (Rakernas I). Dalam kegiatan itu, Yumi mendapat kesadaran baru.  Acara tersebut memantik rasa solidaritas dan sepenanggungan, “Banyak perempuan adat di sana yang bernasib sama, di situlah saya belajar,” kata Yumi.

Setahun kemudian, di Maret 2017, Yumi mendapat mandat untuk menyiapkan Kongres AMAN senusantara di  wilayah adat Rakyat Penunggu. Sembilan bulan sebelum kongres, Yumi melakukan pengorganisasian. Hasilnya, terbentuklah sembilan wilayah pengorganisasian,  lima wilayah dari wilayah adat Rakyat penunggu, dua dari wilayah adat Tano Batak, dan dua wilayah adat  Pakpak.  Kongres  AMAN pun berjalan lancar. “Yang paling banyak berkontribusi, dari mulai makanan sampai dengan uang, adalah perempuan adat,” ungkap Yumi.

Setelah sukses menyelenggarakan Kongres AMAN senusantara, Yumi terus berlajar dan bergerak. Bahkan dia sampai mengundurkan diri sebagai guru, karena ingin membesarkan PEREMPUAN AMAN di wilayah adatnya. Kemudian, Yumi bersama perempuan adat lainnya mengadvokasi lembaga adat agar memasukkan kelompok perempuan dalam struktur pengambilan keputusan lembaga adat. “Kalau ada konflik kami (perempuan adat – red) ada di garda terdepan, lalu mengapa ketika pengambilan keputusan kami dibelakangkan,” kata Yumi kepada tetua adat yang menentang kesetaraan gender saat itu. Advokasi yang dilakukan Yumi pun berjalan sukses. Kini suara perempuan adat diperhitungkan dalam pengambilan keputusan lembaga adat.

Kategori

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Dengan mendaftarkan email ini, anda setuju untuk menerima seputar berita, tawaran, dan informasi dari Kaoem Telapak. Klik disini untuk mengunjungi Kebijakan Privasi Kami. Tautan untuk berhenti menerima pemberitahuan disedeiakan pada setiap email.