Donasi

BERJUANG UNTUK KEADILAN EKOLOGI

BERJUANG UNTUK KEADILAN EKOLOGI

berjuang untuk keadilan ekologi

FGD Kaoem Telapak Usulan Uji Tuntas di Kabupaten Sorong: Menggali Penguatan Hak-Hak Masyarakat Adat terkait Wilayah dan Pengelolaan Hutan

Kaoem Telapak telah mengadakan Focus Group Discussion (FGD) terkait dampak Peraturan Uji Tuntas Uni Eropa terhadap petani kecil mandiri, masyarakat adat dan komunitas lokal. FGD dilaksanakan di Kabupaten Sorong (Jumat, 27/5/2022).

Peraturan Uji Tuntas adalah peraturan yang mewajibkan para importir produk di Uni Eropa (UE) untuk memastikan bahwa komoditas yang diimpor dari luar Eropa tidak berasal dari praktik deforestasi dan degradasi hutan. Peraturan ini akan diterapkan tahun 2023 mendatang.

Peserta FGD Sorong berasal dari tiga unsur yakni; perwakilan komunitas adat Kabupaten Sorong; perwakilan Organisasi Masyarakat Sipil (CSO) lokal Sorong; dan perwakilan dari Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Sorong (diwakili dari Dinas Perkebunan, Pangan dan Pertanian).

Andre Barahamin, Senior Forest Campaigner Kaoem Telapak, menjelaskan bahwa partisipan yang hadir menyambut baik FGD yang diselenggarakan oleh Kaoem Telapak. “Seperti beberapa perwakilan dari komunitas Masyarakat Adat dan CSO menilai bahwa rencana peraturan ini adalah hal positif. Terutama dalam posisinya untuk menguatkan hak-hak Masyarakat Adat terkait wilayah dan pengelolaan hutan,” ungkap Andre.

Menurut Andre adanya EUDDR ini diharapkan dapat mempercepat disahkannya Rancangan Undang-Undang (RUU) Masyarakat Adat. “EUDDR menggunakan standar penghormatan hak-hak masyarakat adat secara internasional, semisal United Nations Declaration on the Rights of Indigenous Peoples (UNDRIP) dan Free, prior and informed consent (FPIC) yang menjadi basis rujukan RUU Masyarakat Adat,” terang Andre.

Seirama dengan komunitas Masyarakat Adat, CSO yang hadir pun menilai bahwa FGD ini adalah momentum positif untuk melakukan konsolidasi gerakan masyarakat sipil yang bergerak di isu hak-hak Masyarakat Adat.

Andre menambahkan pihak Pemda Kabupaten Sorong mengaku terbantu dengan adanya FGD yang diselenggarakan oleh Kaoem Telapak. Mereka menyebutkan bahwa proposal regulasi ini belum tersosialisasikan di tingkat Pemerintah Daerah. Harapannya, kegiatan semacam ini dapat terus berlangsung.

“FGD ini dapat merumuskan kerja bersama untuk melindungi hutan adat dalam bentuk pemetaan wilayah adat yang dapat digunakan sebagai basis hukum, sosial budaya dan bukti langsung partisipasi Masyarakat Adat dalam mencegah deforestasi. Ditambah lagi, EUDDR ini diharapkan dapat mendorong pemenuhan dan perlindungan hak-hak Masyarakat Adat,” pungkas Andre.

Penulis: SRM

Editor: Teguh Affandi

Kategori

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Dengan mendaftarkan email ini, anda setuju untuk menerima seputar berita, tawaran, dan informasi dari Kaoem Telapak. Klik disini untuk mengunjungi Kebijakan Privasi Kami. Tautan untuk berhenti menerima pemberitahuan disedeiakan pada setiap email.