Kaoem Telapak bersama Serikat Petani Kelapa Sawit (SPKS) Sekadau telah mengadakan Focus Group Discussion (FGD) terkait Usulan Peraturan Uji Tuntas terhadap petani kecil mandiri, masyarakat adat dan komunitas lokal, yang dilaksanakan di Balai Pertemuan Sekadau, Kalimantan Barat (Rabu, 11/5/2022).
FGD ini bertujuan untuk mensosialisasikan terkait rencana terbitnya peraturan Uji Tuntas di Uni Eropa, sekaligus mengumpulkan pandangan dari petani kecil mandiri yang merepresentasikan suara dari Indonesia terkait penyusunan regulasi European Union Due Diligence Regulation (EUDDR) di Uni Eropa.
Peraturan Uji Tuntas adalah peraturan yang mewajibkan para importir produk di Uni Eropa (UE) untuk memastikan bahwa komoditas yang diimpor dari luar Eropa tidak berasal dari praktik deforestasi dan degradasi hutan.
“FGD ini diharapkan dapat menampung aspirasi dan tantangan yang dihadapi teman-teman di hulu sebagai produsen apabila peraturan ini diterapkan secara resmi dan berlaku di Eropa,” ujar Andre Barahamin, Senior Forest Campaigner Kaoem Telapak.
Dia pun menjelaskan, para petani sawit yang menghadiri FGD menilai rencana regulasi peraturan Uji Tuntas terkait komoditi bebas deforestasi dan degradasi hutan akan memberatkan para petani sebagai produsen di hulu. Apalagi mengingat selama ini, para petani kecil mandiri diharuskan mengikuti berbagai standar dan mekanisme tanpa dukungan langsung dari konsumen berupa insentif teknologi dan bibit ataupun kemudahan mengakses pasar.
Untuk tindak lanjut kedepannya akan ada surat pernyataan bersama dalam merespon rencana proposal Uji Tuntas Uni Eropa. “Rencananya, berbagai koperasi petani dan organisasi pendamping petani sawit mandiri di Sekadau bersama Pemda akan mengeluarkan surat pernyataan bersama merespon rencana proposal Uji Tuntas Uni Eropa tersebut. Pernyataan sikap bersama ini akan kemudian disampaikan sebagai representasi suara dari hulu,” kata Andre.
Sebagai informasi, Uni Eropa merupakan salah satu konsumen utama berbagai komoditas dan produk kebutuhan harian, seperti kelapa sawit, kayu, kedelai, kakao, kopi dan daging sapi. Konsumsi mereka sejak tahun 1990 hingga tahun 2008 mendorong berkembangnya industri komoditas tersebut di negara produsen yang merupakan salah satu penyebab hilangnya hutan atau biasa disebut deforestasi.