Tanggal 23 September 2025 kemarin, Komisioner Lingkungan Uni Eropa menyampaikan wacana penundaan penerapan aturan bebas deforestasi Uni Eropa (European Union Deforestation-Free Regulation/EUDR) selama 12 bulan, terhitung dari 31 Desember 2025.

Ini menandakan adanya potensi penundaan EUDR untuk yang kedua kalinya sejak EUDR pertama kali ditunda pada Desember 2024 hingga 30 Desember 2025.
Melalui sebuah video konferensi yang tayang di situs Komisi Uni Eropa, komisioner Lingkungan Uni Eropa, Jessika Roswall menyatakan bahwa sistem Teknologi Informasi (IT) yang belum siap beroperasi menjadi alasan adanya potensi penundaan kedua EUDR.
Lebih lanjut, ia menegaskan penundaan ini untuk menghindari ketidakpastian bagi otoritas, mengurangi kesulitan operasional bagi pemangku kepentingan di Uni Eropa atau negara ketiga, dan memperbaiki sejumlah risiko yang mereka identifikasi.
Jika wacana penundaan kedua ini benar-benar diadopsi oleh Komisi Uni Eropa, maka hal tersebut akan menjadi insiden terburuk sepanjang sejarah komitmen keberlanjutan Uni Eropa.
Pernyataan ini bukan hanya memunculkan pertanyaan serius mengenai komitmen hijau mereka dalam memberantas deforestasi, tetapi juga memberi dampak buruk bagi aksi global dan komitmen Uni Eropa untuk menyelamatkan hutan dunia.
Oleh karena itu, Kaoem Telapak memandang bahwa pernyataan ini adalah kemunduran serius yang mempertaruhkan komitmen EU dalam menekan deforestasi global akibat impor komoditas hutan dari berbagai negara menuju pasar Uni Eropa. Dalam konteks Indonesia, komoditas hutan yang diekspor menuju Uni Eropa sendiri berupa kakao, karet, kayu, kopi, dan sawit.
Juru Kampanye Senior Kaoem Telapak, Denny Bhatara menyatakan,
“EUDR adalah kebijakan pasar progresif yang berpotensi menyelamatkan jutaan hutan dunia dari deforestasi. Adanya kemungkinan penundaan implementasi ini untuk yang kedua kalinya tidak dapat kami benarkan dan ini merupakan langkah mundur. Bila alasan mereka menundanya adalah ketidaksempurnaan pada sistem, maka mereka seharusnya tetap menjalankan EUDR sambil menyempurnakannya secara sistemik dan berkelanjutan seiring waktu berjalan.”
Ia lanjut menekankan, “Sebagai kekuatan ekonomi global, Uni Eropa perlu menunjukkan komitmen nyata terhadap keberlanjutan. Jangan lagi menunda pelaksanaan EUDR.”

