Agustus 28, 2026 3:42 AM | kaoem@kaoemtelapak.org

Berjuang untuk keadilan ekologi

kaoem@kaoemtelapak.org

Agustus 28, 2026 3:42 AM

KAoem MUda Talang Mamak: Melawan Ekspansi Ekstraktif dengan Menanam

Oleh: Agetha Lestari dan Febri

Di tengah ekspansi proyek-proyek ekstraktif seperti tambang, perkebunan, hingga transmigrasi yang terus mendesak ruang hidup masyarakat adat, KAoem MUda Talang Mamak di Provinsi Riau memilih jalur perlawanan yang berbeda: Mereka melawan dengan menanam.

Seorang pemuda adat Talang Mamak menanam kopi
Foto: KAoem MUda Talang Mamak, 2025

Tanpa spanduk atau demonstrasi besar-besaran, perlawanan ini tumbuh dari tanah kampung dalam bentuk hutan yang mereka jaga, kopi yang mereka rawat, dan kearifan lokal yang mereka wariskan lintas generasi.

Cerita ini bermula dari kampung-kampung kecil di pedalaman Indragiri Hulu, Riau, tempat generasi muda adat Talang Mamak bangkit untuk mempertahankan tanah leluhur. Pada hari Sabtu, 5 Juli 2025 lalu, saat jumpa temu KAoem MUda di ruang diskusi dan pertukaran pengalaman lintas wilayah bertajuk “Orang Muda Adat Menjaga Kearifan Lokal Talang Mamak,” tercerminkan semangat perlawanan yang senyap namun konsisten.

Tak hanya di Riau, semangat ini juga hidup di kalangan pemuda adat di Sulawesi dan Kalimantan yang saling terhubung melalui jaringan KAoem MUda. Mereka saling belajar, berbagi pengalaman, dan menguatkan gerakan akar rumput dengan satu tujuan yang sama: Mempertahankan wilayah adat dari ancaman penghilangan.

Gilung, Ketua Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) Indragiri Hulu sekaligus pemuda adat Talang Mamak, mengangkat cerita sejarah awal terbentuknya gerakan ini. 

“Kami mulai resah ketika melihat hutan-hutan kami dibuka untuk sawit oleh para pendatang dan perusahaan,” ujar Gilung.

Jiwa budaya Talang Mamak semakin berkobar

Pada tahun 2012, masyarakat adat Talang Mamak bersama para pemimpin adat memulai diskusi mengenai persoalan di wilayah mereka untuk membahas sejumlah aspek dari sejarah wilayah adat, cara membuka lahan secara adat, menanam pangan secara lestari, aturan adat tentang pengelolaan sumber daya alam, hukum adat, pengobatan kampung, kelembagaan batin, hingga seni dan budaya.

Masyarakat adat Talang Mamak memancing ikan di sungai dengan jala tradisional
Foto: KAoem MUda Talang Mamak, 2025

Dari semangat itu lahirlah Budaya Gawai Gadang, perayaan identitas budaya yang kini menjadi simbol bangkitnya kembali budaya Talang Mamak. Kegiatan ini disepakati akan mereka selenggarakan lima tahun sekali oleh para pimpinan adat.

“Kami sadar bahwa kalau kami sendiri yang tidak mengingat dan menjalankan adat, maka lama-lama ia akan hilang. Padahal itu jati diri kami,” lanjut Gilung.

Mengukuhkan pengakuan kebudayaan di mata hukum

Namun, perjuangan masyarakat adat Talang Mamak bukan tanpa rintangan. Hingga hari ini, pengakuan hukum atas wilayah adat Talang Mamak belum juga diberikan pemerintah. Padahal, mereka sudah menyusun naskah akademik, melakukan pertemuan-pertemuan dengan DPRD, dan mendapat tanda tangan bupati atas SK panitia pengakuan.

“Tapi tetap saja, peta-peta konsesi baik HGU, HTI, maupun kawasan taman nasional terus menekan ruang hidup kami. Seolah-olah kami tidak pernah ada di sini,” ujar Gilung.

Ia melanjutkan, “Kami merasa diabaikan oleh negara, padahal kami di sini bukan baru kemarin tinggal.”

Keteguhan itu tidak memudar. Di tengah keterbatasan ini, para pemuda adat justru membangun kekuatan dari akar. Ronaldo atau Aldo, salah satu KAoem MUda Talang Mamak, menceritakan bagaimana mereka mengembangkan ekonomi adat melalui hasil hutan yang lestari seperti tikar, gelang, bakul, dan tas dibuat dari rotan dan bahan alam yang mereka ambil secukupnya dan tanam kembali.

Dua pemuda Talang Mamak membuat anyaman rotan
Foto: KAoem MUda Talang Mamak, 2025

Dari semua  produk tersebut, salah satu komoditas utama mereka saat ini adalah kopi. Aldo bercerita, “Kami memanfaatkan tanaman kopi yang dulu ditanam orang tua kami. Kami rawat kembali, olah sendiri dengan cara tradisional. Disangrai di tungku api, ditumbuk di lesung kayu.”

“Peran pemuda adat itu penting. Kalau bukan kami yang melanjutkan pengetahuan dan menjaga tanah ini, siapa lagi?” lanjutnya.

Aldo mendorong agar Pemerintah Kabupaten Indragiri Hulu turut mendukung promosi produk kopi Talang Mamak, bahkan menjadikannya souvenir resmi dalam acara-acara daerah seperti MTQ. Baginya, kopi bukan hanya komoditas, tapi juga identitas budaya dan bukti bahwa masyarakat adat bisa hidup sejahtera tanpa merusak alam.

Butuhnya kekuatan perlindungan hukum

Sementara itu, Muslimin, anggota KAoem MUda Talang Mamak, menyampaikan keresahan atas lemahnya perlindungan hukum terhadap wilayah adat. Ia menjelaskan bahwa banyak hutan adat dan tanah ulayat yang masuk ke dalam izin konsesi tanpa status hukum yang jelas baik untuk HTI, sawit, pertambangan, maupun transmigrasi.

“Meskipun UUD 1945 dan Putusan MK No. 35/2012 mengakui hutan adat sebagai bukan bagian dari hutan negara, belum ada undang-undang pelaksana yang benar-benar melindungi kami,” ungkap Muslimin.

Pasal 67 dalam UU Kehutanan No. 41, yang mensyaratkan perda sebagai dasar pengakuan, terbukti tidak efektif. Akibatnya, konflik antara masyarakat adat dan perusahaan terus berulang sejak awal 2000-an.

Dalam diskusi daring tersebut, partisipasi peserta tetap tinggi, bahkan muncul pertanyaan tentang perbedaan antara Suku Sakai dan Talang Mamak.

Gilung menjelaskan, “Suku Sakai dan Talang Mamak berbeda, tapi kami berasal dari wilayah yang sama. Namun, banyak tanah Sakai sudah dijual ke pendatang dan perusahaan, sehingga mereka kehilangan lahan pertanian. Kami tak ingin mengalami hal yang sama.”

Bagi Gilung, kekuatan masyarakat adat Talang Mamak justru terletak pada kesadaran kolektif untuk menjaga hutan tersisa. “Tantangan pasti ada, tapi karena kami punya pemahaman yang sama, ini yang membuat kami bisa terus merawat hutan kami,” lanjutnya.

Perlawanan yang konsisten di tengah kesunyian

Hari ini, KAoem MUda Talang Mamak bukan sekadar penjaga warisan budaya, tapi juga penggerak perjuangan. Mereka menyusun strategi mendorong pengesahan RUU Masyarakat Adat, percepatan PERDA pengakuan wilayah, hingga merancang pendidikan kontekstual berbasis budaya lokal. Mereka membangun kesadaran politik agar suara masyarakat adat hadir dalam ruang-ruang pengambilan keputusan.

Biji kopi khas masyarakat adat Talang Mamak
Foto: KAoem MUda Talang Mamak, 2025

Perlawanan KAoem MUda Talang Mamak tidak bising, tapi konsisten. Di dunia yang semakin terobsesi dengan pertumbuhan ekonomi dan betonisasi, mereka justru bertahan dengan benih, dengan cerita, dan dengan akar yang menolak tercabut. Karena bagi mereka, menjaga tanah bukan sekadar mempertahankan ruang, tetapi menyelamatkan hidup.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Dengan mendaftar ke mailist, anda menyetujui untuk mendapatkan pemberitahuan email baik berita, penawaran, dan informasi lain dari Kaoem Telapak. Klik di sini untuk melihat kebijakan Kebijakan Privasi kami. Tautan keluar dari mailist disertai pada setiap email.

SITUS INI MENGGUNAKAN COOKIE

Beberapa cookie ini penting, sementara yang lain membantu kami meningkatkan pengalaman Anda dengan memberikan wawasan tentang bagaimana situs digunakan.

Untuk detail lebih lanjut atau untuk mengubah pilihan persetujuan Anda kapan saja – lihat Kebijakan Privasi dan Cookie kami

Selain tampilan Dekstop, situs ini telah dioptimasi untuk tampilan mobile dan tablet dengan batas margin (LxT) 440 x 956 px dan 1024 x 1366 px. Jika margin situs tidak sesuai, sekiranya dapat melakukan permintaan tampilan Dekstop.

SITUS INI MENGGUNAKAN COOKIE

Beberapa cookie ini penting, sementara yang lain membantu kami meningkatkan pengalaman Anda dengan memberikan wawasan tentang bagaimana situs digunakan.

Untuk detail lebih lanjut atau untuk mengubah pilihan persetujuan Anda kapan saja – lihat Kebijakan Privasi dan Cookie kami

Cookie Dasar

Cookie yang diperlukan mengaktifkan fungsionalitas inti. Situs web tidak dapat berfungsi dengan baik tanpa cookie ini, dan hanya dapat dinonaktifkan dengan mengubah preferensi browser Anda

Cookie analitik membantu kami meningkatkan situs web kami dengan mengumpulkan dan melaporkan informasi tentang penggunaannya

Selain tampilan Dekstop, situs ini telah dioptimasi untuk tampilan mobile dan tablet dengan batas margin (LxT) 440 x 956 px dan 1024 x 1366 px. Jika margin situs tidak sesuai, sekiranya dapat melakukan permintaan tampilan Dekstop.