Agustus 28, 2026 3:24 AM | kaoem@kaoemtelapak.org

Berjuang untuk keadilan ekologi

kaoem@kaoemtelapak.org

Agustus 28, 2026 3:24 AM

Perjuangan Pulau Kecil di Tepi Jurang Ekstraktivisme

Oleh: Zulkifli Lamujuni (KAoem MUda) dan Agetha Lestari*

Tidak butuh gempa atau tsunami untuk merusak pulau-pulau kecil. Cukup selembar kertas izin, lalu tongkang dan alat berat masuk untuk mengeruk tanah, hutan, dan mengeksploitasi sumber daya alam tanpa mempertimbangkan keberlanjutan lingkungan maupun kehidupan sosial masyarakat setempat. Inilah potret nyata yang kini menghiasi di banyak sudut negeri.

Sekelompok pemuda di Pulau Ponelo, Gorontalo Utara
Foto: Zulkifli L, 2025 

Bukan hanya Raja Ampat di Papua, pulau-pulau kecil lainnya di Indonesia juga menghadapi nasib serupa. Salah satunya adalah Pulau Wawonii di Sulawesi Tenggara yang belakangan ini menjadi perhatian karena terdapat aktivitas tambang nikel. Atas nama pembangunan dan investasi, Pulau Wawonii justru terjebak dalam eksploitasi yang mengabaikan prinsip keadilan ekologis serta hak-hak masyarakat lokal.

Hal ini mencerminkan pola yang berulang, bahwa pulau-pulau kecil sering kali dianggap kosong oleh para pemegang izin usaha. Bagi penduduk lokal, bentangan tanah bukan sebatas rumah dalam pengertian harfiah, melainkan sesuatu yang serat akan makna.

Bukan Terlambat, Jika Kita Masih Bersuara

Berdasarkan data dari Jaringan Advokasi Tambang (JATAM), 35 pulau kecil di Indonesia telah terdampak langsung oleh industri pertambangan, dengan total 195 Izin Usaha Pertambangan (IUP), (JATAM:2025). Meskipun terdapat pulau kecil yang terdampak aktivitas industri ekstraktif, upaya perlindungan dan advokasi terhadap pulau-pulau kecil di tempat lainnya harus terus dilakukan.

Di Provinsi Gorontalo, berdasarkan Perda No 4 Tahun 2018, terdapat 123 (Seratus dua puluh tiga) pulau, yang tersebar di 3 (tiga) kabupaten. Salah satu diantaranya berada Kabupaten Gorontalo Utara. Di wilayah ini, terdapat sedikitnya 52 pulau kecil. Dari jumlah tersebut, 2 (dua) pulau berpenghuni tetap, yaitu Pulau Ponelo dan Pulau Dudepo.

Walaupun saat ini Pulau Ponelo dan Pulau Dudepo belum terdeteksi aktivitas industri ekstraktif, langkah-langkah perlindungan dan advokasi tetap penting dilakukan. Ketidakpastian terhadap waktu dan cara masuknya industri tersebut membuat kesiapsiagaan menjadi kunci utama dalam menjaga keberlanjutan ruang hidup masyarakat Ponelo dan Dudepo.

Suasana di pesisir Pulau Ponelo di Gorontalo Utara
Foto: Zulkifli L, 2025 

Salah satu anggota KAoem MUda Gorontalo, LZ, menjelaskan, “Hingga saat ini, industri ekstraktif memang belum masuk ke daratan di kedua pulau tersebut. Namun, di wilayah lautnya terdapat aktivitas lalu lintas kapal milik perusahaan kayu yang beroperasi dengan Perizinan Berusaha Pengolahan Hasil Hutan (PBPHH). Hal ini berpotensi menimbulkan kerusakan terhadap ekosistem laut.”

Lebih lanjut, menurut LZ, “Selain dua pulau tersebut, terdapat Pulau Limuyudu yang sangat terancam keberadaan ekosistem laut dan daratnya oleh perusahaan pengolahan kayu yang mengantongi izn PBPHH tersebut. Pasalnya, perusahaan tersebut membangun terminal khusus (tersus) kurang dari 200 meter dari pulau tersebut, yang akan digunakan untuk angkut-muat wood pellet.” 

Sampai di sini dapat disimpulkan bahwa pada dasarnya, perusahaan ekstraktif cenderung mengesampingkan dimensi sosial-ekologis di sekitar wilayah operasinya. Mereka seolah-olah mendorong dan memaksa masyarakat lokal dan lingkungan hidup untuk berjalan menuju kehancuran secara perlahan namun pasti, tanpa pilihan yang adil dan perlindungan yang memadai dari negara.

Berjalan Memutar dari Jurang Ekstraktif

Di tengah hiruk-pikuk industri ekstraktif yang kapan saja dapat bersandar di pulau-pulau kecil, KAoem Muda menjadi orang-orang pertama yang menghalanginya, bukan dengan senjata tetapi dengan kesadaran, suara, dan keberanian untuk berkata tidak.

Para KAoem MUda menatap kebun kelapa di Pulau Ponelo
Foto: Zulkifli L, 2025 

Siapa itu KAoem MUda? Mereka adalah para pemuda yang siap berdiri di garis depan tanpa neko-neko, menjaga dan menyuarakan hak masyarakat di tingkat tapak.

Untuk melawan industri ekstraktif, KAoem MUda harus meretas nalar kritis dan bergerak secara kolektif. Mereka perlu menguasai narasi, membongkar ilusi pembangunan, dan menyuarakan dampak sosial-ekologis yang disembunyikan.

Memilih jalan berputar arah memang sulit, terlebih di tengah dunia yang menjadikan eksploitasi sebagai norma dan diam sebagai kelaziman. Tapi, dalam setiap putaran perlawanan, di situlah perubahan mulai dirajut oleh mereka.

Menanggapi kondisi Pulau Limuyudu, salah satu pemuda Gorontalo Utara bernama TA menyampaikan kegelisahannya. Ia berkata, “Siapa yang bisa menjamin keberlanjutan Pulau Limuyudu dalam tiga puluh tahun ke depan? Lalu, mengapa AMDAL Terminal Khusus milik perusahaan PBPHH bisa diloloskan, padahal di kawasan itu terdapat pulau kecil yang seharusnya dijaga?”

Ungkapan TA merupakan salah satu bentuk perlawanan untuk mempertahankan keberlanjutan ekosistem Pulau Limuyudu, karena mempertahankan pulau berarti menjaga masa depan. Dengan demikian, perubahan besar sering kali dimulai dari langkah kecil yang berjalan memutar dan menantang arus utama demi satu keyakinan.

*Tulisan ini adalah bentuk kolaborasi Kaoem Telapak dengan Zulkifli Lamujuni, KAoem MUda di Pulau Ponelo, Gorontalo Utara

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Dengan mendaftar ke mailist, anda menyetujui untuk mendapatkan pemberitahuan email baik berita, penawaran, dan informasi lain dari Kaoem Telapak. Klik di sini untuk melihat kebijakan Kebijakan Privasi kami. Tautan keluar dari mailist disertai pada setiap email.

SITUS INI MENGGUNAKAN COOKIE

Beberapa cookie ini penting, sementara yang lain membantu kami meningkatkan pengalaman Anda dengan memberikan wawasan tentang bagaimana situs digunakan.

Untuk detail lebih lanjut atau untuk mengubah pilihan persetujuan Anda kapan saja – lihat Kebijakan Privasi dan Cookie kami

Selain tampilan Dekstop, situs ini telah dioptimasi untuk tampilan mobile dan tablet dengan batas margin (LxT) 440 x 956 px dan 1024 x 1366 px. Jika margin situs tidak sesuai, sekiranya dapat melakukan permintaan tampilan Dekstop.

SITUS INI MENGGUNAKAN COOKIE

Beberapa cookie ini penting, sementara yang lain membantu kami meningkatkan pengalaman Anda dengan memberikan wawasan tentang bagaimana situs digunakan.

Untuk detail lebih lanjut atau untuk mengubah pilihan persetujuan Anda kapan saja – lihat Kebijakan Privasi dan Cookie kami

Cookie Dasar

Cookie yang diperlukan mengaktifkan fungsionalitas inti. Situs web tidak dapat berfungsi dengan baik tanpa cookie ini, dan hanya dapat dinonaktifkan dengan mengubah preferensi browser Anda

Cookie analitik membantu kami meningkatkan situs web kami dengan mengumpulkan dan melaporkan informasi tentang penggunaannya

Selain tampilan Dekstop, situs ini telah dioptimasi untuk tampilan mobile dan tablet dengan batas margin (LxT) 440 x 956 px dan 1024 x 1366 px. Jika margin situs tidak sesuai, sekiranya dapat melakukan permintaan tampilan Dekstop.