Agustus 28, 2026 3:50 AM | kaoem@kaoemtelapak.org

Berjuang untuk keadilan ekologi

kaoem@kaoemtelapak.org

Agustus 28, 2026 3:50 AM

Memperkuat Peran Pemuda Adat dalam Menyelamatkan Hutan dan Penghidupan di Riau

Ditulis oleh: Agetha Tri Lestari*

Pemuda adat adalah aktor kunci dalam menjaga kelestarian hutan dan lingkungannya. Abu Meridian, Lead Campaigner Kaoem Telapak, menyatakan “Kaoem Telapak telah memberikan peningkatan kapasitas pemuda adat dalam pemantauan hutan independen sebagai respons atas perampasan wilayah adat oleh berbagai industri”. Ia pun menambahkan melibatkan orang muda dalam kerja pemantauan merupakan langkah yang sangat strategis.

Agustus 2024, Kaoem Telapak kembali memberikan lokalatih dasar pemantauan hutan kepada 30 orang pemuda adat dari komunitas Masyarakat Adat Talang Mamak, Kabupaten Indragiri Hulu, Provinsi Riau. “Acara pelatihan ini kami selenggarakan selama empat hari, para peserta akan diberikan materi terkait penulisan laporan, penggunaan navigasi darat, keamanan, dan penggunaan dokumentasi pemantauan,” jelas Abu.

Dalam pelatihan tersebut, para peserta mengungkapkan keprihatinan mereka terkait kondisi hutan yang semakin terancam. “Hutan di perkampungan kami sudah habis. Dulu, jika kami sakit, obatnya bisa ditemukan di hutan, namun sekarang sumber daya itu semakin langka,” ujar Diani, seorang anggota Masyarakat Adat Talang Langkat. Perampasan hutan adat, kerusakan alam, dan bencana yang terjadi menjadi bukti nyata bahwa hubungan sebab-akibat antara deforestasi dan kerusakan lingkungan tidak pernah berakhir, terutama di wilayah yang bergantung pada keberadaan hutan.

Perampasan Hutan Adat

“Wilayah adat kami (Talang Mamak) telah dirampas oleh perkebunan kelapa sawit hingga pertambangan melalui perizinan pemerintah dan kebijakan yang tidak berpihak kepada Masyarakat Adat.” Ujar Gilung, Masyarakat Adat Talang Mamak, dalam Lokalatih Dasar Kaoem Muda Pemantau Hutan yang digelar oleh Kaoem Telapak di Riau pada Agustus 2024.

Pernyataan Ketua Pengurus Daerah (PD) AMAN Indragiri Hulu ini bukanlah sekadar opini pribadi, tetapi merupakan suara kolektif dari komunitasnya yang sudah lama merasakan penindasan. Ia mengingat dengan jelas bahwa pernyataan ini pertama kali disampaikan dalam sebuah maklumat dan resolusi yang muncul dari acara Gawai Gedang, yang merupakan perhelatan adat sangat penting, diadakan pada 7-8 Desember 2018 di Talang Sungai Limau, Kecamatan Rakit Kulim, Kabupaten Indragiri Hulu. Dalam acara tersebut, komunitas adat berkumpul, membahas nasib hutan dan masa depan tanah ulayat mereka yang semakin tergerus.

Lalu, Anggota Kaoem Telapak ini pun melanjutkan bahwa Masyarakat Adat Talang Mamak, sama seperti komunitas adat lainnya di seluruh Indonesia, memiliki ikatan yang sangat erat dengan alam. Bagi mereka, alam bukan sekadar sumber daya, melainkan bagian dari kehidupan yang saling terkait dan tak terpisahkan. Mereka tinggal di hutan ulayat, yang dikelilingi oleh sungai-sungai di tengah rawa gambut. Hutan ini menjadi tempat mereka mencari nafkah, menjaga tradisi, dan melestarikan tempat-tempat keramat yang penuh makna spiritual. Namun, dalam beberapa dekade terakhir, hutan-hutan yang mereka jaga dengan penuh penghormatan mengalami perubahan drastis. Apa yang dulunya merupakan bentangan alam yang kaya dengan keanekaragaman hayati, kini sebagian besar telah tergantikan oleh kebun monokultur kelapa sawit. Kehadiran sawit bukan hanya mengubah lanskap fisik, tetapi juga merusak keseimbangan lingkungan yang selama ini mereka lestarikan.

Hal serupa disampaikan oleh Sel, seorang Pemuda Adat Anak Talang, menggambarkan betapa drastisnya perubahan di lingkungannya. Pada Lokalatih Dasar Kaoem Muda Pemantau Hutan di Riau, Agustus 2024, ia menceritakan bahwa sungai yang dulunya menjadi sumber kehidupan komunitasnya kini telah mengering, tergantikan oleh perkebunan sawit yang semakin meluas. “Sungai yang dulu menjadi sumber kehidupan kami, kini telah digantikan oleh lahan sawit,” ujar Sel, mencerminkan dampak nyata dari perampasan lahan adat.

Terdiri dari 29 komunitas kebatinan, Masyarakat Talang Mamak kini menghadapi kekhawatiran serius terkait perampasan hutan adat. Gilung menyebut, lebih dari 20 perusahaan telah mengantongi izin Hak Guna Usaha (HGU) di wilayah adat mereka, bahkan beberapa lahan yang dikelola oleh kelompok tani adat telah dimasukkan dalam kawasan hutan dan area konsesi perusahaan.

Oleh karena itu, ia menekankan pentingnya mendorong pemuda adat Talang Mamak untuk terus memperjuangkan hak-hak Masyarakat Adat di Indragiri Hulu. “Pemuda Talang Mamak harus terus bergerak. Kita tidak bisa berdiam diri melihat wilayah adat dirampas oleh perkebunan sawit dan pertambangan melalui perizinan pemerintah yang tidak berpihak kepada Masyarakat Adat. Ini saatnya kami bergerak,” ujarnya.

Gilung juga menekankan pentingnya pengakuan resmi terhadap Masyarakat Adat Talang Mamak dan hak-hak mereka. Menurutnya, masyarakat adat harus terus memperjuangkan hak-hak ini dengan mempercepat pemetaan wilayah adat, melestarikan kearifan lokal, dan mendesak kebijakan yang lebih adil dari pemangku kepentingan.

Keresahan serupa juga dirasakan oleh Ibrahim, Bidang Advokasi AMAN Indragiri Hulu dan Paralegal Perhimpunan Pembela Masyarakat Adat Nusantara (PPMAN) Region Sumatra. Ia menjelaskan bahwa perambahan dan perusakan hutan adat oleh pihak luar masih terjadi, bahkan ada individu yang menguasai ratusan hektar tanah ulayat. “Bukan hanya perusahaan, tetapi ada juga aktor perorangan yang menguasai ratusan hektar tanah ulayat masyarakat hukum adat Talang Mamak,” ujarnya.

Kejadian yang dialami Masyarakat Adat Talang Mamak hanyalah satu contoh dari perampasan hutan adat yang meluas.Menurut data Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN), sepanjang tahun 2023, setidaknya 2.578.073 hektar wilayah adat telah dirampas oleh negara dan korporasi. Perampasan ini sering kali diiringi kekerasan dan kriminalisasi, dengan 247 orang menjadi korban. Dari jumlah tersebut, 204 mengalami luka-luka, satu orang tewas akibat tembakan, dan sekitar 100 rumah warga adat dihancurkan karena dianggap menempati kawasan konservasi. Perampasan ini menggambarkan betapa rentannya Masyarakat Adat dalam menghadapi kekuatan negara dan korporasi yang sering kali mengabaikan hak-hak mereka. Kekerasan ini tidak hanya menyebabkan kerusakan fisik, tetapi juga menghancurkan harapan akan keadilan dan pengakuan yang lebih baik bagi masyarakat adat di seluruh Indonesia.

Peningkatan Kapasitas Pemuda Adat

Sejak tahun 1997, Kaoem Telapak bergerak dalam upaya melindungi dan melestarikan hutan. “Salah satu strategi utama Kaoem Telapak adalah dengan meningkatkan kapasitas pemuda adat agar mereka dapat berperan aktif dalam menjaga hutan melalui pemantauan yang lebih efektif,” ujar Muhammad Khalid, Campaigner Kaoem Telapak.

Oleh sebab itu Kaoem Telapak berkomitmen untuk mengadakan pelatihan pemantauan hutan untuk pemuda adat. Pelatihan tersebut telah diselenggarakan di berbagai wilayah Indonesia. “Lokalatih pemantauan dasar Kaoem Telapak sudah diadakan di Kalimantan, Sumatera, Papua, dan akan terus meluas ke daerah lain. Dalam waktu dekat, pelatihan akan diadakan di Maluku Utara,” Khalid menjelaskan.

Khalid menambahkan bahwa dengan memberikan lokalatih pemantau hutan kepada pemuda adat, Kaoem Telapak memperkuat peran pemuda adat sebagai penjaga hutan adat. Peningkatan kapasitas ini membekali mereka dengan keterampilan advokasi yang dibutuhkan untuk memperjuangkan hak-hak masyarakat adat serta melawan perampasan wilayah adat. “Melalui kerja sama yang erat dengan komunitas lokal, Kaoem Telapak berharap program ini dapat berkembang lebih luas ke berbagai daerah di Indonesia. Kaoem Telapak percaya bahwa pemberdayaan pemuda adat adalah kunci untuk menjaga keberlanjutan lingkungan dan hutan adat di masa depan,” Khalid menutup cerita.

*Penulis merupakan Campaigner Kaoem Telapak

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Dengan mendaftar ke mailist, anda menyetujui untuk mendapatkan pemberitahuan email baik berita, penawaran, dan informasi lain dari Kaoem Telapak. Klik di sini untuk melihat kebijakan Kebijakan Privasi kami. Tautan keluar dari mailist disertai pada setiap email.

SITUS INI MENGGUNAKAN COOKIE

Beberapa cookie ini penting, sementara yang lain membantu kami meningkatkan pengalaman Anda dengan memberikan wawasan tentang bagaimana situs digunakan.

Untuk detail lebih lanjut atau untuk mengubah pilihan persetujuan Anda kapan saja – lihat Kebijakan Privasi dan Cookie kami

Selain tampilan Dekstop, situs ini telah dioptimasi untuk tampilan mobile dan tablet dengan batas margin (LxT) 440 x 956 px dan 1024 x 1366 px. Jika margin situs tidak sesuai, sekiranya dapat melakukan permintaan tampilan Dekstop.

SITUS INI MENGGUNAKAN COOKIE

Beberapa cookie ini penting, sementara yang lain membantu kami meningkatkan pengalaman Anda dengan memberikan wawasan tentang bagaimana situs digunakan.

Untuk detail lebih lanjut atau untuk mengubah pilihan persetujuan Anda kapan saja – lihat Kebijakan Privasi dan Cookie kami

Cookie Dasar

Cookie yang diperlukan mengaktifkan fungsionalitas inti. Situs web tidak dapat berfungsi dengan baik tanpa cookie ini, dan hanya dapat dinonaktifkan dengan mengubah preferensi browser Anda

Cookie analitik membantu kami meningkatkan situs web kami dengan mengumpulkan dan melaporkan informasi tentang penggunaannya

Selain tampilan Dekstop, situs ini telah dioptimasi untuk tampilan mobile dan tablet dengan batas margin (LxT) 440 x 956 px dan 1024 x 1366 px. Jika margin situs tidak sesuai, sekiranya dapat melakukan permintaan tampilan Dekstop.