Dukungan untuk para pemantau independen amat penting untuk memberi ruang bagi pelibatan masyarakat sipil dalam menjalankan fungsi check and balance secara efektif terhadap pelaksanaan kebijakan kehutanan dan pembenahan tata kelola di Indonesia. Christian Purba, anggota Kaoem Telapak, bekerja untuk isu tersebut.
Christian Purba atau biasa disapa Bob, lahir di kota Pematang Siantar, Sumatera Utara. Sejak masa kuliah di Fakultas Pertanian IPB, dia sudah aktif sebagai mahasiswa pecinta alam. Kemudian di tahun 1998/1999, saat mau lulus kuliah, dia bergabung sebagai relawan di Kaoem Telapak yang saat itu masih bernama Telapak. “Waktu itu ada proyek pengamatan burung elang jawa di Gunung Salak,” ungkap Bob.
Lebih dari 23 tahun sebagai aktivis gerakan sosial dan lingkungan di Indonesia, Bob pernah diberi mandat sebagai, Ketua Badan Pengurus dan Direktur Eksekutif FWI, Wakil Presiden TELAPAK, Dinamisator Nasional JPIK, serta menjadi anggota di Dewan Sumber Daya Air Nasional (DSDAN) dan Dewan Kehutanan Nasional (DKN).
Saat ini, Bob aktif di Independent Forest Monitoring Fund (IFM Fund), sebuah lembaga yang berkomitmen memberikan dukungan ke para pemantau hutan independen. “IFM Fund berdiri tahun 2017, yang mandatnya adalah memfasilitasi penguatan pemantauan independen melalui kegiatan investigasi, konsolidasi, capacity building, dan publikasi hasil pemantauan,” kata Bob.
Sampai sekarang, IFM Fund telah memfasilitasi berbagai kegiatan pemantauan independen melalui 35 hibah kecil yang tersebar di 15 provinsi. Namun, Bob menilai jumlah tersebut masih kecil bila dibandingkan dengan wilayah yang harus dipantau. “Harapannya ke depan support yang diberikan akan semakin luas, sehingga jangkauan teman-teman pemantau akan semakin luas juga,” ungkap Bob.
Setelah itu, Bob pun berharap IFM Fund bisa mendesain sebuah mekanisme pendanaan yang berkelanjutan agar bisa tetap mendukung kerja pemantauan independen tanpa ketergantungan dengan lembaga donor.
Dia menambahkan di dalam lembaganya telah mengidentifikasi beberapa pilihan, misalnya, melakukan pendekatan untuk akses pendanaan dari Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup (BPDLH), atau bisa pula diperoleh dari biaya sertifikasi V-Legal. “Jadi, sekian persen dari biaya sertifikasi bisa digunakan untuk mendukung kerja-kerja pemantauan independen,” ujar Bob.
Dalam upaya mencari dan mendistribusikan dana untuk kerja pemantauan, menurut Bob ada dua tantangan, yakni internal dan eksternal. Untuk sisi internal, dia menilai bahwa kapasitas IFM Fund masih sebagai intermediary, sehingga belum mempunyai kapasitas sebagai trust fund. “Ada kebutuhan peningkatan kapasitas IFM Fund dalam mengelola dan mencari dana,” Bob menjelaskan.
Dari sisi eksternal, tantangannya adalah membuat peran pemantau independen benar-benar terintegral ke dalam sistem SVLK, sehingga pendanaan yang diperlukan untuk pemantauan juga didapatkan dari berjalannya sistem tersebut. “Termasuk urusan akses informasi dan keselamatan ketika memantau” kata Bob.
Untuk menjawab tantangan ini, Bob menilai perlu ada upaya duduk bersama antara para pihak untuk membahas persoalan ini. “Tantangan ini harus dirembukkan bersama, tidak hanya pemantau independen, namun semua pihak yang menganggap penting peran pemantau independen sebagai salah satu upaya menjaga kredibilitas dari pelaksanaan kebijakan SVLK,” ungkapnya.
Kepada pihak pemerintah, Bob berharap ada regulasi yang mengatur mekanisme pendanaan untuk pemantauan independen. “Kalau pendanaan bisa diambil dari V-Legal, maka untuk menjaga independensi harus ada peraturannya,” kata Bob.
br>Untuk mengadvokasi regulasi ini, Bob mengaku sudah ada upaya lobby, konsultasi, dan dialog kepada pihak pemerintah. Namun, dia menilai kehadiran peraturan ini masih perlu waktu.
Bagi Bob, pemantau independen tetap menjadi elemen penting dalam pembangunan tata kelola kehutanan. Perlu ada pihak yang konsisten menjadi watchdog, penguatan partisipasi publik, sehingga kerja pemantauan dapat memberikan masukan ataupun koreksi yang konstruktif. “Yang kita inginkan ‘kan forest government-nya bagus, hutan lestari, dan masyarakat sejahtera,” kata Bob.
adalah Organisasi Non-Pemerintah (NGO) yang berperan aktif dalam dalam pemantauan, pendampingan, dan mendorong perbaikan kebijakan dalam pemanfaatan sumber daya alam dan lingkungan secara berkelanjutan.
Alamat. Jalan Sempur No.5 RT.01 RW.01 Kelurahan Sempur, Kecamatan Bogor Tengah, Kota Bogor Bogor, Jawa Barat. 16129, Indonesia
Telp. (+62) 251-8576-443 | Email. kaoem@kaoemtelapak.org
Kecuali dinyatakan lain, seluruh konten di situs ini dilindungi di bawah lisensi Creative Commons Attribution 4.0 International license. Ikon oleh The Noun Project.
Kecuali dinyatakan lain, seluruh konten di situs ini dilindungi di bawah lisensi Creative Commons Attribution 4.0 International license. Ikon oleh The Noun Project.