Korupsi perizinan kebun sawit yang dilakukan oleh pemilik PT Dulta Palma, Surya Darmadi, tidak hanya berdampak pada kerugian negara, namun juga pada hajat hidup Masyarakat Adat Talang Mamak yang hidup di sana.
“Kata pepatah orang Talang Mamak, orangnya ingin dibunuh, wilayahnya ingin diambil,” kata Gilung, Anggota Kaoem Telapak yang juga menjabat sebagai Ketua Pengurus Daerah Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (PD AMAN) Indragiri Hulu, Riau, pada Kamis, 19 Januari 2023 di acara media briefing yang diselenggarakan oleh Walhi Nasional.
Gilung bercerita bahwa Masyarakat Adat Talang Mamak adalah kelompok yang paling terdampak atas korupsi kehutanan yang dilakukan oleh Surya Darmadi. Konflik korporasi sawit dengan Masyarakat Adat Talang Mamak dimulai sejak tahun 1996. Menurut Gilung, saat itu Masyarakat adat belum paham, apa yang terjadi di wilayah adatnya. Tiba-tiba saja, muncul perkebunan sawit di wilayah adat mereka.
Sebelum tahun 1996, kehidupan Masyarakat Adat relatif lebih bahagia, “Hutan masih ada, masyarakat bisa cari ikan, rotan, damar, durian,” kata Gilung. Sekarang ruang hidup Masyarakat Adat amat susah. Masyarakat Adat kesulitan masuk ke tanah mereka karena sudah jadi milik korporasi sawit.
Selain itu, hilangnya biodiversitas akibat perkebunan monokultur skala besar pun membuat Masyarakat Adat rentan terhadap penyakit, karena spesies tanaman obat banyak yang hilang. “Nasib Talang Mamak itu sudah banyak yang habis. Sungai, hutan, budaya pun habis. Obat-obat tradisional juga hilang, hanya kurang dari seratus spesies yang tersisa,” kata Gilung.
Melihat ekspansi perusahaan perkebunan sawit yang masif, Masyarakat Adat Talang Mamak tidak tinggal diam. Di tahun 2013, Gilung bersama dengan rekan-rekannya, mengadakan Festival Budaya Talang Mamak. Acara itu sukses mengumpulkan 312 orang Masyarakat Adat Talang Mamak. Dari Acara itu, semua peserta sepakat untuk membuat peta, menentukan tapal batas, sesuai dengan asal usul. Hasilnya, 15 wilayah adat masuk dalam peta yang disusun secara partisipatif oleh Masyarakat Adat.