Menghentikan Perdagangan Kayu curian di Asia
Kayu curian senilai hampir dua setengah miliar dolar diperdagangkan antara negara-negara Asia Timur dan Tenggara setiap tahun. China, yang mengonsumsi kayu dari beberapa negara yang paling parah terkena dampak pembalakan liar, dianggap sebagai konsumen kayu ilegal terbesar di dunia, sementara Indonesia adalah pemasok tropis terbesar. Jelas bahwa jika penebangan liar harus dilakukan secara efektif, negara-negara di kawasan ini harus bekerja sama.
Investigasi EIA dan Telapak selama lima tahun terakhir telah menjangkau wilayah ini dan memberikan pengetahuan unik tentang perdagangan ini dan upaya untuk menanganinya. Menggambar dari pengalaman ini, briefing ini menggunakan studi kasus khusus untuk menggambarkan opsi untuk tindakan. Meskipun solusi harus selalu dimulai dengan penegakan hukum yang lebih baik di negara-negara produsen terhadap penebangan ilegal dan ekspor kayu, dokumen ini berfokus pada bagaimana konsumen regional dan negara-negara pemrosesan dapat bekerja dengan negara-negara produsen untuk membantu membendung ombak.