Donasi

BERJUANG UNTUK KEADILAN EKOLOGI

BERJUANG UNTUK KEADILAN EKOLOGI

berjuang untuk keadilan ekologi

DEFORESTASI

DI DALAM BAGIAN INI

Deforestasi menyebabkan kerusakan lingkungan, mengancam ekosistem yang bergantung pada hutan, dan menggangu tata kehidupan komunitas yang bergantung padanya.

Permasalahan

Deforestatsi di Indonesia tidak dapat dipungkirin merupakan cikal bakal dari pemanfaatan industri kayu pada tahun 1970an, faktor lain yang berkontribusi dalam deforestasi adalah sistem politik dan ekonomi yang korup, yang menganggap summer daya alam terkhususnya hutan sebagai komoditi yang dapat diekploitasi demi kepentingan politik. Pada tahun ini, izin pemanfaatan hasil hutan (HPH) yang bersiklus 35 tahunan diobral dibawah kepemimpinan rezin Soeharto kepada rekan-rekan bisnis tedekatnya. Pembalakan kayu secara besar-besaranpun terjadi, pembalakan liatpun tak luput dalam masa-masa ini. Kayu-kayu dengan nilai-tinggi menjadi target yang paling dicari seperti misalnya Ulin, Merbau, Meranti, dan jati dengan diameter lebih 1 meter ditebang demi kepentingan ekonomi semata. Aliran kayu log secara besar-besaran terus mengalir keluar dari pulau Sumatra dan Borneo untuk memenuhi permintaan global.

Pada tahun 1998, situasi kian memburuk dan tidak dapat dielakkan. Angka deforestasi terparah tercatat dalam rentang tahun 1999-2004 ketika Indonesia memberlakukan Otonomi Daerah. Pemimpin Daerah melakono hal yang sama dengan rezim Soeharto lakukan, izin pemanfaatan hasil hutan menjadi komoditi yang dapat diperjual belikan. Pada tahun 2004, Peraturan Otonomi Daerah direvisi yang mengembalikan pengesahan izin pemanfaatan hasil hutan dikembalikan ke Pemerintah Pusat, terkecuali penerbitan izin untuk perkebunan dan pertambangan. Angka statistik deforestasi sejak itu cenderung menurun, namun penurunan ini dapat dipandang akibat 2 faktor; Pertama, luasan hutan telah menyempit. Kedua, kemungkinan areal hutan telah berubah menjadi perkebunan kelapa sawit.